MAKASSAR, UNHAS.TV - Upaya menekan emisi karbon kini tidak lagi hanya menjadi agenda lingkungan, tetapi berkembang menjadi peluang ekonomi baru.
Pasar karbon di Indonesia dinilai memiliki prospek besar untuk terus tumbuh seiring luas wilayah, kekayaan hutan, serta potensi sumber daya alam yang dimiliki negara ini.
Pasar karbon merupakan salah satu instrumen dalam pengendalian emisi gas rumah kaca melalui mekanisme perdagangan unit karbon.
Konsep tersebut berkembang setelah adanya kesepakatan internasional dalam Paris Agreement yang mendorong negara-negara dunia mengurangi emisi dan mencapai target iklim.
Di Indonesia, komitmen tersebut kemudian diterjemahkan melalui kebijakan nilai ekonomi karbon. Regulasi ini membuka ruang bagi unit karbon untuk diperhitungkan sebagai aset ekonomi yang dapat diperdagangkan.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Muhammad Agung Ady Mangilep SE MSi mengatakan pasar karbon merupakan instrumen baru yang berkembang tidak hanya di Indonesia, tetapi juga secara global.
Menurut dia, mekanisme ini berawal dari kesepakatan antarnegara dalam Paris Agreement yang kemudian diadopsi melalui regulasi nasional.
“Pasar karbon ini adalah hal yang baru, bukan cuma di Indonesia tetapi juga di dunia. Ini dimulai dari kesepakatan bersama berbagai negara dalam Paris Accord. Kemudian diterjemahkan ke dalam peraturan presiden pada 2021 untuk penilaian unit karbon,” kata Agung.
Menurut Agung, perkembangan pasar karbon semakin terlihat setelah Bursa Efek Indonesia membuka perdagangan karbon pada 2023. Langkah tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pengurangan emisi mulai terhubung dengan mekanisme pasar keuangan.
“Sekarang Bursa Indonesia sudah membuka pasar karbon di Indonesia pada 2023. Perkembangannya juga bagus. Saat ini sudah ada sekitar Rp94 miliar uang yang berputar di bursa pasar karbon,” ujarnya.
Agung menilai potensi pasar karbon Indonesia masih sangat besar. Indonesia memiliki kawasan hutan yang luas, ekosistem pesisir, hingga wilayah laut yang dapat berperan dalam penyerapan karbon. Berbagai ekosistem tersebut menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi berbasis karbon.
Selain faktor sumber daya alam, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan juga menjadi faktor pendukung berkembangnya pasar karbon. Partisipasi berbagai pihak dinilai dapat memperkuat ekosistem perdagangan karbon di masa mendatang.
Namun, pengembangan pasar karbon masih menghadapi sejumlah tantangan. Pemerintah dan pelaku industri perlu memastikan tata kelola, transparansi, serta kredibilitas unit karbon agar mekanisme ini tidak hanya menjadi aktivitas perdagangan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan emisi.
Dengan pengelolaan yang tepat, pasar karbon berpotensi menjadi penghubung antara agenda perubahan iklim dan pertumbuhan ekonomi.
Instrumen ini diharapkan dapat mendorong Indonesia menuju ekonomi rendah karbon sekaligus membuka sumber nilai ekonomi baru dari kekayaan alam yang dimiliki.
(Andrea Ririn Karina / Unhas TV)
Dosen FEB Unhas Muhammad Agung Ady Mangilep SE MSi. (Unhas TV/Paramita)
-300x201.webp)







