Nasional
Sulsel

Pelaut Gowa Disandera Perompak Somalia, Keluarga Minta Pemerintah Bergerak Membebaskan Korban

Santi Sanaya, istri Kapten Ashari Samadikun Warga Kabupaten Gowa yang menjadi korban perompakan kapal di Somalia. (Unhas TV/Wandi Nojeng)

GOWA, UNHAS.TV - Keluarga Kapten Ashari Samadikun, 33 tahun, masih menunggu kabar pembebasan setelah kapal tanker Honour 25 yang dinakhodainya dibajak perompak di perairan Somalia.

Pelaut asal Dusun Moncong Loe, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, itu disandera bersama belasan awak kapal lainnya sejak Selasa, 21 April 2026 lalu.

Istri Ashari, Santi Sanaya, saat ditemui Unhas.TV, Minggu (26/4/2026), mengatakan kabar pembajakan pertama kali ia terima melalui pesan suara WhatsApp dari suaminya.

Dalam pesan singkat itu, Ashari menyampaikan kapal yang ia pimpin diserang bajak laut. Santi segera mencoba menghubungi kembali, tetapi tidak mendapat jawaban. Beberapa jam kemudian, telepon genggam Ashari tak lagi aktif.

“Selasa tanggal 21 April saya mendapat voice note dari suami saya. Katanya kapalnya diserang bajak laut,” kata Santi.

“Saya coba hubungi kembali, tapi tidak ada respons. Setelah beberapa jam, HP-nya sudah tidak bisa dihubungi,” tambahnya saat diwawancara di rumahnya di Dusun Moncong Loe, Minggu (26/4/2026).

Komunikasi keluarga dengan Ashari baru tersambung lagi pada Jumat, 24 April 2026. Melalui panggilan video, Santi melihat langsung situasi kapal yang telah dikuasai orang-orang bersenjata. Menurut dia, para pembajak memenuhi area kapal dan membawa senjata masing-masing.

Ashari, kata Santi, sempat menyampaikan bahwa para awak kapal masih diperlakukan dengan baik. Namun keadaan di atas kapal cepat berubah setiap kali para pembajak merasa terancam atau menduga akan ada serangan dari luar. Keterangan itu membuat keluarga semakin cemas.

“Alhamdulillah suami saya bilang mereka diperlakukan baik-baik. Tapi situasinya berubah kalau pembajak merasa akan diserang. Saya berharap suami saya dan kru yang lain segera dibebaskan dan dipulangkan dalam keadaan sehat,” ujar Santi. 

Keluarga menyebut ancaman paling serius muncul ketika perompak menuntut tebusan. Para pembajak disebut sempat mengancam akan mengeksekusi awak kapal bila uang tebusan tidak segera dibayarkan.

Hingga kini keluarga belum mengetahui proses negosiasi dan pihak mana yang telah berkomunikasi langsung dengan para perompak.

Karena itu, keluarga meminta pemerintah Indonesia turun tangan. Mereka berharap Kementerian Luar Negeri, otoritas maritim, dan perwakilan Indonesia di kawasan terkait dapat membuka jalur komunikasi untuk pembebasan Ashari dan seluruh awak kapal.

Peristiwa ini menjadi pukulan bagi keluarga karena Ashari selama ini dikenal sebagai tulang punggung rumah tangga. Ia berangkat bekerja sebagai pelaut setelah lama meniti karier di kapal niaga.

Menurut keluarga, pelayaran ke kawasan Somalia bukan kali pertama bagi Ashari. Namun, ancaman pembajakan kali ini membuat keluarga merasa situasinya jauh lebih berbahaya daripada perjalanan sebelumnya.

Berdasarkan data manifes yang diterima keluarga, kapal tanker Honour 25 berlayar dari Oman menuju perairan Somalia dengan 17 awak kapal. Empat di antaranya warga negara Indonesia.

Mereka adalah Ashari Samadikun sebagai kapten, Wahudinanto sebagai chief officer, Adi Faizal sebagai third officer, dan Fiki Mutakin.

Kabar pembajakan ini menambah kecemasan warga di sekitar rumah korban. Sejumlah keluarga dan kerabat berdatangan untuk memberi dukungan kepada Santi. Mereka memilih menunggu kabar resmi sembari terus berdoa agar semua awak kapal selamat.

Santi mengatakan keluarga belum dapat berbuat banyak selain menunggu informasi lanjutan. Ia berharap pemerintah bergerak cepat karena keselamatan awak kapal berada dalam ancaman. Mereka meminta informasi resmi disampaikan secara berkala oleh pemerintah.

“Harapan saya hanya satu,” kata Santi. “Suami saya pulang, dan semua kru kembali ke keluarganya dengan selamat.”

Seperti dikutip dari antara.com, menyebutkan 25 kru kapal yang dibajak pada 21 April 2026 terdiri 17 awak dan empat di antaranya WNI. (*)