MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah menegaskan tidak akan memperpanjang masa pemberian diskon untuk pembelian token listrik.
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya 2.200 Volat Ampere (VA) ke bawah hanya berlaku hingga akhir Februari 2025.
Ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/1/2025), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, diskon 50 perse untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA ini untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon 50 persen berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Program yang menyasar 81,42 juta pelanggan PLN ini dilaksanakan selama dua bulan, Januari dan Februari 2025. "Dua bulan saja," kata Bahlil.
Pelanggan pascabayar menerima tarif diskon itu saat membayar pada bulan Februari 2025 untuk pemakaian Januari 2025, dan saat membayar pada bulan Maret 2025 untuk pemakaian Januari 2025.
Pelanggan prabayar langsung mendapat diskon 50 persen saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025. Tarif 50 persen langsung diterima untuk pembelian bulan sebelumnya tetapi jumlah kWh yang diterima tetap sama.(*)