Unhas Speak Up

Penerapan K3 di Unhas, Tak Selalu Butuh Langkah Besar, Bisa Dimulai dari Kebiasaan Sederhana

UNHAS.TV - Di balik dinamika kehidupan akademik yang sibuk, ada aspek penting yang sering luput dari perhatian: Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kampus bukan hanya tempat belajar dan mengajar, tetapi juga lingkungan kerja yang harus aman bagi semua civitas akademika.

Untuk menggali lebih dalam mengenai urgensi K3 di lingkungan perguruan tinggi, Unhas.TV berbincang dengan Kepala Subdirektorat K3 Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Lalu Muhammad Saleh SKM MKes.

Sebagai Guru Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas, Prof Lalu menegaskan bahwa penerapan K3 di kampus tidak hanya melindungi mahasiswa, dosen, dan staf dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menciptakan ekosistem akademik yang lebih produktif dan kondusif.

“Kampus adalah lingkungan yang kompleks. Ada laboratorium dengan bahan kimia berbahaya, instalasi listrik yang harus dikelola dengan baik, hingga tantangan kesehatan mental yang sering tidak disadari,” ungkapnya.

Menurutnya, risiko di kampus bisa berasal dari berbagai aspek, mulai dari bahaya listrik, kebakaran, hingga risiko psikososial yang dapat berdampak pada kesejahteraan mental mahasiswa dan tenaga pendidik.

Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran mengenai K3 menjadi langkah krusial dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Tidak hanya itu, Prof. Lalu juga menjelaskan regulasi yang diterapkan di Unhas terkait K3, termasuk sistem pengawasan dan sanksi bagi pelanggar aturan keselamatan.

Kampus telah mengadopsi berbagai kebijakan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan akademik dan non-akademik berjalan dengan standar keamanan yang tinggi.

Selain itu, edukasi mengenai K3 di Unhas terus digencarkan, baik melalui seminar, pelatihan, maupun sosialisasi reguler di berbagai fakultas.

Bagaimana jika terjadi insiden di lingkungan kampus? Menurut Prof Lalu, setiap individu memiliki peran dalam tanggap darurat. “Kesadaran dan respons cepat dalam menghadapi kecelakaan sangat penting," tegas pria kelahiran 16 Agustus 1979 ini.

"Oleh karena itu, semua civitas akademika harus memahami prosedur evakuasi, penggunaan alat pemadam kebakaran, hingga penanganan pertama pada kecelakaan kerja,” jelasnya.

Penerapan K3 tidak selalu membutuhkan langkah besar, tetapi bisa dimulai dari kebiasaan sederhana seperti memastikan peralatan listrik digunakan dengan aman, mengenakan alat pelindung diri di laboratorium, hingga menjaga kesehatan mental dengan manajemen stres yang baik.

"Setiap langkah kecil ini berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan sehat bagi semua," ujar Prof Lalu.

Dengan meningkatnya kesadaran akan K3, diharapkan lingkungan akademik dapat berkembang tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan civitas akademika. Bagaimana dengan Anda? Sudahkah menerapkan prinsip K3 dalam kehidupan sehari-hari di kampus?