Pendidikan

Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Depan, Unhas Turunkan Kuota Jalur Mandiri

MAKASSAR, UNHAS - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Indonesia telah meluncurkan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2025, 11 Desember 2024.

Menanggapi hal itu, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menggelar jumpa pers terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2025, di lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Tamalanrea, Makassar, Rabu (18/12/24). 

Jumpa pers dihadiri Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof drg Muhammad Ruslin MKes PhD Sp BM (K) serta sejumlah dekan dan wakil dekan di lingkup Unhas.

BACA:

Peringatan Rektor Unhas ke Oknum Guru SMA: Jika Terbukti Manipulasi Data, Tidak Ada Maaf

Penerimaan Mahasisw Baru Tahun Depan, Unhas Turunkan Kuota Jalur Mandiri

Prof Muhammad Ruslin menegaskan, ada tiga skema penerimaan mahasiswa baru yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

"Tiga skema besar jalur penerimaan mahasiswa baru itu sesuai dengan regulasi pemerintah," kata guru besar Fakultas Kedokteran Gigi Unhas itu.

Berdasarkan regulasi itu, pemerintah memberikan batas kouta pada masing-masing jalur seleksi SNBP minimum 20%, seleksi SNBT minimum 30%, dan seleksi Mandiri maksimun 50%.

Meskipun seleksi Mandiri menempati persentase peluang yang tinggi, Unhas akan tetap memfokuskan pada seleksi SNBP dan SNBT.

"Walaupun pemerintah memberi 50%, Unhas hanya menggunakan 21% untuk Mandiri dan fokus ke seleksi tes dan prestasi," kata Prof Ruslin.

Ia juga mengungkapkan, tingkat keketatan seleksi Unhas tahun 2023 mencapai 16,4% dengan peminat sebanyak 71.149 orang dan kouta sebanyak 11.671 orang. 

Persentase keketatan ini menurun pada tahun 2024 yang mencapai 15,22% dengan total peminat 77.691 orang dan total kouta sebanyak 11.826. 

Adapun jalur seleksi Mandiri Unhas meliputi seleksi Mandiri UTBK, seleksi Mandiri non-UTBK, Prestasi Olahraga Seni dan Keilmuan (POSK), Ketua OSIS, SMK Berprestasi, Rekognisi Pembelajaran Lampau, Afirmasi Disabilitas, Jalur Kerja Sama dan Afirmasi, Kelas Internasional, Talent Showcase, Mahasiswa Asing, dan Mandiri ADiK.

Namun, Ruslin mengungkap bahwa tidak semua jalur seleksi Mandiri akan ditetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi. 

"Tidak semua yang lolos Mandiri biayanya (UKT) tinggi. Misalnya, pada jalur seleksi OSIS biaya UKT-nya nanti tetap reguler. Hanya karena penyelenggaraan Mandiri jadi disebut seleksi Mandiri tapi pembayaran UKT-nya tetap sesuai kemampuan orang tua," ungkap Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Unhas periode 2019-2022 itu.

Sejalan dengan itu, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc menyebut, meskipun Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) diberikan keleluasaan dan kewenangan dalam jalur seleksi Mandiri, Unhas akan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat khususnya di Indonesia Timur.

"Jalur Mandiri itu hak PTN-BH. Namun kami tidak enak jika ini terlalu tinggi sehingga sedikit mahasiswa yang bisa masuk," ujar Prof Jamaluddin.

"Kecuali kalau perekonomian di Indonesia Timur khususnya sudah membaik baru kami bisa naikkan kouta jalur mandiri," terang Prof JJ, sapaannya.

Ia pun menilai jika langkah yang diambil Kampus Merah melalui jumpa pers adalah terobosan menuju informasi yang transparan.

"Unhas sebagai PTN-BH harus bisa membuka diri lebih awal mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru secara transparan," katanya.(*)