News

Perangi Darurat Narkoba di Morowali, Huabao Bentuk Satgas P4GN

SATGAS NARKOBA. Manajemen Huabao Indonesia membentuk Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di ruang meeting Huabao Indonesia, Sabtu (16/3/2024). Huabao berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba di lingkungan industri. (dok humas Huabao)

MOROWALI, UNHAS.TV - PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau yang lebih dikenal Huabao Indonesia berkomitmen penuh mendukung program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi narkoba di lingkungan industri di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Sebagai upaya memerangi darurat narkoba di wilayah Kabupaten Morowali, manajemen PT BTIIG membentuk Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di ruang meeting Huabao Indonesia, Sabtu (16/3/2024).

Dikutip dari rilis Humas Huabao, External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto mengatakan pembentukan Satgas P4GN ini sebagai usaha untuk meningkatkan kesadaran para karyawan akan bahaya narkoba.

"Jadi sedini mungkin kita bisa mencegah karyawan kita agar tidak terjerumus di sini, karena sudah banyak contoh-contoh negatif," kata Cipto Rustianto.

"Selain itu juga produktifitas karyawan juga akan terpengaruh, sehingga narkoba perlu di perangi bersama, olehnya itu perlu di perangi karena ini menjadi tanggungjawab bersama untuk memberantasnya,” jelasnya.

HRD Manager Huabao Indonesia, Catur Caesaria Hadi Nugraha menambahkan, tindakan-tindakan pencegahan terus dilakukan manajemen, salah satunya melalui proses penerimaan karyawan dengan mewajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN.

"Hal ini merupakan tindakan preventif untuk menyelamatkan diri sendiri, teman, sanak saudara hingga keluarga dari jerat narkoba," kata Catur.

"Dengan dibentuknya Satgas ini, kami berharap sebagai tindakan pencegahan untuk menghindari narkoba, mengingat wilayah Sulawesi Tengah dari tahun ke tahun sudah termasuk wilayah darurat narkoba,” tambahnya.

Berdasarkan data BNN Provinsi Sulawesi Tengah yang dirilis melalui media lokal setempat mencatat telah menangani 28 kasus narkoba di tahun 2023.

Pengungkapan kasus narkoba terbanyak di Kota Palu, Kabupaten Morowali, Kabupaten Toli-Toli, dan Donggala.

Sementara itu di tahun 2022, jumlah kasus sebanyak 26, sementara tahun 2024 ini sebanyak 28 kasus dengan barang bukti narkoba jenis sabu 1.774 gram dan ganja 10.571 gram.

>> Baca Selanjutnya

>> Baca Selanjutnya