Makassar
News

Camat Panakkukang Tertibkan 15 Lapak PKL, Pemkot Makassar Benahi Drainase dan Wajah Kota

TERTIBKAN PKL - Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Kecamatan Panakkukang di Jalan Haji Kalla, Panakkukang, Makassar, Selasa (17/2/2026). (dok pemkot makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar kembali menggencarkan penertiban lapak liar dan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase. Langkah ini ditempuh untuk meminimalkan dampak banjir sekaligus menata estetika kota yang dinilai semrawut di sejumlah titik.

Aksi terbaru dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Syahril, Selasa (17/2/2026). Meski baru dilantik, Syahril langsung melakukan gebrakan dengan mengerahkan tim kebersihan kecamatan menyisir wilayah Kelurahan Panaikang.

Salah satu yang ditertibkan adalah satu unit kontainer besi tua yang telah puluhan tahun berada di pinggir Jalan Haji Kalla.

Keberadaan kontainer tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu pengguna jalan, merusak pemandangan, serta berpotensi menghambat arus lalu lintas.

“Menjaga kebersihan lingkungan menjadi prioritas kami. Sehingga kami melakukan proses pengerjaan landasan untuk kontainer sampah di Kelurahan Panaikang,” kata Syahril, Selasa (17/2/2026).

Menurut Syahril, pemindahan kontainer yang sudah lama berada di badan jalan itu dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah kecamatan menilai penataan ruang publik perlu dilakukan secara bertahap agar fungsi fasilitas umum kembali optimal.

Langkah ini bukan yang pertama. Sebelumnya, aparat kecamatan juga menertibkan 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar di Jalan Adipura, Kelurahan Karuwisi Utara. Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri sekitar 30 tahun dan menutup akses pejalan kaki.

Penertiban dilakukan setelah melalui serangkaian peringatan. Syahril menegaskan pihaknya telah memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang. Surat peringatan bahkan telah dilayangkan sebanyak tiga kali sebelum pembongkaran dilakukan.

“Kami sudah mengingatkan berkali-kali secara lisan maupun administrasi. Namun karena tetap tidak diindahkan, penertiban terpaksa kami lakukan,” ujarnya.

Menurut Syahril, keberadaan lapak di atas trotoar tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi drainase. Saluran air yang tertutup bangunan liar kerap menjadi salah satu penyebab genangan saat curah hujan tinggi.

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga fungsi drainase dan mencegah potensi banjir, terutama di kawasan padat penduduk seperti Panakkukang.

Selain itu, pemerintah ingin menghadirkan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Meski tegas, pemerintah kecamatan mengklaim tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Para pedagang yang terdampak tidak serta-merta dibiarkan tanpa solusi. Kecamatan Panakkukang tengah menyiapkan opsi relokasi, di antaranya dengan memantau lokasi di eks Terminal Toddopuli serta sejumlah pasar yang berada di wilayah kecamatan tersebut.

“Pedagang ini sudah lama bermukim dan berjualan, bahkan puluhan tahun. Karena itu, penataan tetap kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang,” kata Syahril.

Pemerintah berharap langkah penataan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Makassar. Penertiban lapak liar dan bangunan yang mengganggu fungsi drainase dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang membenahi tata kota, sekaligus mengurangi risiko banjir yang kerap menghantui warga setiap musim hujan. (*)