Ekonomi

Perdebatan Pembayaran Non-Tunai, Ekonom Unhas Tekankan Pentingnya Edukasi Masyarakat

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi. (dok unhas tv)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Perdebatan mengenai penggunaan pembayaran tunai dan non-tunai kembali mencuat di Indonesia setelah viralnya kasus seorang nenek yang tidak dilayani di salah satu gerai ritel makanan dan minuman karena tidak punya alat pembayaran non-tunai. 

Peristiwa ini memantik diskusi publik terkait sistem pembayaran digital di Indonesia. Apalagi saat ini, Indonesia memiliki standar kode pembayaran non-tunai yang telah dikenal luas oleh masyarakat, yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

QRIS memungkinkan berbagai metode pembayaran dilakukan melalui satu kode QR yang sama, meskipun berasal dari instrumen dan sumber dana yang berbeda.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia, transaksi digital pada November 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 41,12 persen secara tahunan (year-on-year) dengan total mencapai Rp4,66 miliar transaksi. 

Dari jumlah tersebut, QRIS berkontribusi sebanyak Rp1,68 miliar transaksi dengan tingkat pertumbuhan mencapai 143,64 persen secara tahunan. Sejak diperkenalkan pada 2019 hingga kini, QRIS telah digunakan oleh sekitar 59 juta pengguna.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi CWM, menyampaikan sistem pembayaran non-tunai pada dasarnya memberikan banyak manfaat, baik bagi individu maupun negara.

“Pembayaran non-tunai itu memiliki dampak besar. Dari sisi keamanan, masyarakat tidak perlu membawa uang tunai yang berisiko hilang atau dicuri,” ujar Prof Mursalim saat diwawancarai.

Selain aspek keamanan, ia menilai pembayaran non-tunai lebih efisien bagi negara. Menurutnya, penggunaan transaksi digital dapat mengurangi kebutuhan pencetakan uang dalam jumlah besar. 

Ia juga menekankan kemudahan sebagai keunggulan lain, mengingat sebagian besar pelaku usaha saat ini telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai.

Meski demikian, Prof Mursalim mengakui bahwa masih terdapat hambatan dalam penerapan pembayaran non-tunai secara menyeluruh.

Salah satu faktor utamanya adalah rendahnya literasi masyarakat terkait manfaat dan mekanisme transaksi digital.

“Pengetahuan masyarakat tentang non-tunai itu belum sepenuhnya sampai. Selain itu, ada faktor psikologis, di mana orang merasa lebih ‘nyata’ kekayaannya saat memegang uang tunai,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perspektif pelaku usaha yang masih merasa lebih nyaman menerima pembayaran tunai karena uang terlihat secara langsung, meskipun secara nilai tidak berbeda dengan transaksi non-tunai yang justru lebih aman.

Terkait pilihan sistem pembayaran, Prof Mursalim menyarankan agar masyarakat secara bertahap beralih ke non-tunai, meski tetap memperhatikan kondisi secara keseluruhan.

Menurutnya, transaksi non-tunai juga dapat mendorong kebiasaan menabung (saving) serta meningkatkan keterhubungan masyarakat dengan sistem keuangan formal.

Sebagai solusi atas perdebatan yang terjadi, Dekan FEB Unhas itu menekankan pentingnya edukasi masif kepada masyarakat.

Ia juga mendorong peran pemerintah untuk memberikan kompensasi atau insentif kepada pelaku usaha yang menerapkan sistem pembayaran non-tunai agar transisi dapat berjalan lebih adil dan inklusif.

“Yang paling penting adalah edukasi. Selain itu, perlu ada dukungan pemerintah agar pelaku usaha tergerak beralih ke sistem non-tunai,” tutupnya.

Ia menambahkan bahwa tren transaksi non-tunai sebenarnya sudah berkembang pesat, terutama di wilayah Jawa, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem ekonomi di negara maju maupun berkembang, termasuk Indonesia.

(Achmad Ghiffary M / Yuzril Reynaldy Tandi / Unhas TV)