News

Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Keliling di Makassar Tambah 8 Titik Operasi

MAKASSAR, UNHAS.TV - Masyarakat Kota Makassar kini semakin dimudahkan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan hadirnya layanan Samsat Keliling.

Program ini merupakan inisiatif dari Pembina Samsat Bapenda Sulawesi Selatan yang bekerja sama dengan Jasa Raharja. Kehadiran layanan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kepatuhan wajib pajak.

Layanan Samsat Keliling kini semakin diperluas, khususnya di wilayah Makassar I dan Makassar II. Bahkan, berkolaborasi dengan PT Gojek, layanan ini turut hadir untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk para pekerja sektor transportasi daring.

Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengurus pembayaran pajak kendaraannya dengan mengantre cukup lama.

Menurut Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi SSTP MM, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.

Sementara untuk PKB lima tahunan tetap harus dilakukan di kantor Samsat stasioner yang berlokasi di Jl Mappanyuki, Jl AP Pettarani, dan Perumnas Sudiang.

"Terkait dengan penetapan SOP yang berlaku di Pembina Samsat, layanan keliling ini memang hanya melayani PKB tahunan. Sedangkan PKB lima tahunan harus tetap dilakukan di kantor Samsat stasioner yang telah disediakan," ujarnya.

Sebaran titik layanan Samsat Keliling juga semakin diperluas ke berbagai lokasi strategis di Makassar, termasuk di Perumahan Bukit Katulistiwa, Arungteko, dan Bukit Baruga.

Selain itu, terdapat beberapa kedai dan gerai pelayanan di Boulevard, serta layanan di sejumlah kantor kecamatan seperti Tamalanrea, Panakkukang, Wajo, dan Manggala.

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka.


Peningkatan Pendapatan Daerah 

Kehadiran Samsat Keliling di berbagai titik juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan layanan yang lebih dekat dan fleksibel, masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan.

Hal ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Salah satu pengguna layanan Samsat Keliling, Rudi, mengungkapkan bahwa ia merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini.

"Dulu saya harus meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat. Sekarang, dengan adanya layanan keliling ini, saya bisa membayar pajak kendaraan di lokasi yang lebih dekat dan tanpa antre panjang. Sangat efisien!" ujar Rudi.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Samsat Keliling diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi solusi bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan kendaraan. Program ini juga menjadi bentuk inovasi pelayanan publik yang mendukung efisiensi serta kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi. (*)

(Andrea Ririn Karina/Iffa Aisyah Rahman/Unhas.TV)