News

Pengadilan: Google Harus Izinkan Pesaingnya Ada di Google Play

MAKASSAR, UNHAS.TV - James Donato, seorang hakim federal AS memerintahkan Google agar aplikasi pesaing Google juga bisa berada di toko aplikasi Google Play selama tiga tahun mulai bulan depan.

Perintah ini muncul setelah Epic Games mengajukan tuntutan kepada Google. Epic Games, pembuat gim video populer bernama Fortnite, ini telah mengajukan tuntutan itu beberapa bulan sebelumnya. Atas keputusan hakim itu, Google menyatakan banding dan meminta penangguhan upaya hukum.

Google menilai, keputusan itu akan merugikan pengguna dan pengembang aplikasi yang bekerja sama dengan Google, khususnya aplikasi berbasis Android milik Google. Pengembang dan pengguna aplikasi akan rentang dengan keamanan digital.

Ini adalah pukulan kesekian kalinya yang diterima Google. Sebelumnya, Google juga dituntut atas tuduhan memonopoli pasar teknologi periklanan dengan memberlakukan tarif 30 persen untuk setiap pembayaran yang dilakukan pada Google Play. Angka ini dinilai sangat tinggi dibanding harga yang wajar.

Pada bulan Desember, juri berpihak pada Epic dengan menyatakan Google menghambat pesaingnya dengan cara mengendalikan distribusi aplikasi dan pembayaran di ponsel Android.(*)