MAKASSAR, UNHAS.TV - Jumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Fenomena ini mendorong pemerintah kecamatan menggencarkan penataan dan relokasi agar ketertiban ruang kota tetap terjaga tanpa mematikan mata pencaharian masyarakat.
Data pemerintah kecamatan menunjukkan, sejak 2018 jumlah PKL meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar 50 pedagang menjadi ratusan yang tersebar di titik-titik strategis.
Lokasi paling padat antara lain Jalan Perintis Kemerdekaan hingga poros BTP, di mana trotoar, drainase, dan bahu jalan dipenuhi lapak pedagang.
Sebagai bagian dari penataan, aparat gabungan rutin melakukan penertiban di sejumlah wilayah. Penertiban terakhir dilakukan di Kelurahan Kapasa, Selasa (12/5/2026) lalu, melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, pihak kelurahan, RT/RW, serta Satgas Kebersihan.
Pemerintah kecamatan menekankan penertiban bukan sekadar penggusuran, melainkan bagian dari upaya menata ruang kota agar lebih tertib dan nyaman.
“Puncaknya di tahun 2026 ini adalah fase penertiban dan penataan. Jadi bukan menggusur mereka, tetapi bagaimana PKL ini ditata dengan baik tanpa mematikan ekonominya. Bagaimanapun mereka juga mencari nafkah untuk keluarganya,” kata Sekretaris Camat Tamalanrea, Nur Alam SE MM.
Selain penertiban, pemerintah kecamatan juga melakukan sosialisasi, pendataan, dan relokasi bagi PKL tanpa lahan tetap. Lokasi relokasi disiapkan bekerja sama dengan Perumda Pasar, antara lain Pusat Niaga Daya, Terminal Regional Daya, dan Pasar Sentral BTP.
Tantangan terbesar, menurut pemerintah, bukan hanya pada saat penertiban, tetapi menjaga agar kawasan yang telah ditata tidak kembali dipenuhi PKL liar. Oleh karena itu, patroli dan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Tamalanrea berharap penataan PKL dapat menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil, menghadapi terus bertambahnya sektor informal di perkotaan.
(Rahmatia Ardi / Unhas TV)
BONGKAR MANDIRI - Pemerintah Kecamatan Tamalanrea gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Pada 12 Mei lalu, 25 PKL Tamalanrea Makassar bongkar lapak secara mandiri. (Dok Kec Tamalanrea)




-300x141.webp)



