UNHAS.TV – Debat sengit mengenai masa depan Raja Ampat, khususnya terkait aktivitas pertambangan, menjadi sorotan dalam program Unhas Speak Up.
Pertanyaan besar yang mengemuka adalah: mungkinkah praktik green mining atau penambangan yang ramah lingkungan dapat berdampingan secara harmonis dengan kelestarian alam yang menjadi daya tarik pariwisata utama?
Dalam diskusi tersebut, Dr phil nat Ir Sri Widodo ST MT, Staf Laboratorium Eksplorasi Mineral Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, memberikan pandangannya.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah lama menerapkan konsep green mining, atau yang secara regulasi disebut Kaidah Penambangan yang Baik dan Benar (Good Mining Practice/GMP).
"Konsepnya ini adalah bagaimana para pekerja/praktisi tambang dalam melaksanakan pekerjaannya di lapangan akan menggunakan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan oleh kementerian," ujarnya.
"Selama proses pelaksanaan pekerjaan mereka di lapangan sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam UU itu tidak akan menimbulkan dampak atau masalah," terang Dr. Widodo.
Menurutnya, masalah utama saat ini hanya terletak pada pengawasan dari para regulator yang berwenang. Jika pengawasan berjalan baik dan pelaku tambang berkomitmen pada peraturan, tidak akan ada masalah.
"Pada prinsipnya golnya adalah untuk kemaslahatan manusia kebaikan bangsa dan negara," tambahnya.
Dr Widodo juga memaparkan tahapan penambangan yang ideal, dimulai dari penyelidikan awal untuk pemilihan daerah, penyelidikan detail untuk penseleksian daerah, diikuti dengan pra-studi kelayakan, studi kelayakan, development, produksi, hingga rehabilitasi paska-tambang.
Ia menekankan bahwa baik pariwisata maupun pertambangan, keduanya merupakan sektor penting yang menghasilkan devisa dan pendapatan negara.
Oleh karena itu, langkah yang bijak adalah melakukan pemetaan wilayah secara cermat untuk menentukan area mana yang tepat untuk pariwisata dan area mana yang ideal untuk pertambangan.
Aspek penting lainnya adalah memperbaiki mindset masyarakat. Dr. Widodo menilai bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki pandangan bahwa pertambangan selalu merusak.
"Mindset dari masyarakat perlu diperbaiki, mengedukasi masyarakat, yang mindset-nya selalu tambang merusak, pada dasarnya sebenarnya kalau dilakukan dengan asas patuh kepada aturan, itu tidak akan terjadi kerusakan," jelasnya.
Ia mencontohkan beberapa perusahaan yang berhasil menerapkan green mining dengan baik, seperti Bumi Resources yang mengelola tambang batu bara di Kalimantan.
Perusahaan tersebut mampu beroperasi tanpa masalah dan selalu mendapatkan predikat proper hijau atau emas dari Kementerian Lingkungan Hidup. Contoh lain adalah PT Vale Indonesia di Sulawesi, yang dikenal melakukan reklamasi dan membangun kembali lahan dengan sangat baik.
Menyikapi polemik di Papua, khususnya eksplorasi di Raja Ampat, Widodo berharap semua pihak dapat berpikir jernih. "Untuk teman-teman kita di Papua khususnya Raja Ampat, mudah-mudahan semua berpikir dingin bahwa masalah ini bisa kita selesaikan dengan baik," tuturnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, telah mencabut 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah.
"Yang tinggal sekarang adalah operasi produksi PT Gag Nikel, mari kita dukung semua ini pasti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya yang optimis solusi terbaik dapat ditemukan melalui kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
(Amina Rahma Ahmad / Unhas.TV)