Polhum

Politisasi Jabatan: Benarkah Ada Intervensi dalam Pengisian Posisi Publik?

MAKASSAR, UNHAS.TV - Seorang wali kota terpilih mengungkapkan adanya praktik uang pelicin dalam mutasi jabatan. Intervensi politik dalam pengisian jabatan publik masih menjadi masalah yang sulit dihilangkan.

Pengisian jabatan publik seharusnya berdasarkan kompetensi dan kualifikasi, namun kenyataannya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) seringkali membawa pengaruh besar dalam penempatan posisi-posisi strategis di pemerintahan.

Pengungkapan terbaru mengenai sejumlah pejabat yang menawarkan uang agar tidak dimutasi menunjukkan bahwa politisasi jabatan masih terjadi. Hal ini memicu pertanyaan, sejauh mana intervensi sebenarnya politik bermain dalam penentuan posisi di pemerintahan.

Sejumlah kasus menunjukkan bahwa intervensi politik tidak hanya terjadi di tingkat nasional tetapi juga di daerah. Mekanisme kepentingan politik di mana sosok yang loyal kepada penguasa lebih diprioritaskan daripada mereka yang benar-benar kompeten.

Akademisi ilmu politik Universitas Hasanuddin Endang Sari SIP MSi menilai praktik KKN dalam pengisian jabatan publik masih menjadi tantangan besar yang harus ditegaskan oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Pengisian jabatan publik itu rawan praktik KKN. Ini butuh komitmen tegas dari pemerintah khususnya untuk pucuk pimpinan. Kita berharap pemerintahan baru tegas mulai dari pemerintahan pusat hingga ke pemerintah daerah," ujar Endang Sari kepada Unhas TV.

Endang Sari menekankan pemerintah perlu melakukan reformaasi birokrasi yang lebih ketat dan transparan agar intervensi politik dalam pengisian jabatan publik dapat dihilangkan sepenuhnya.(*)

Andi Putri Najwah (Unhas TV)