News

Pria yang Kuburkan Istrinya, Terancam Hukuman Mati

Kasus ini terungkap berkat laporan anak tersangka ke Polrestabes Makassar pada 7 April 2024. Saat itu, anak pelaku melapor telah dianiaya oleh ayahnya sendiri.

Pada saat melapor, anak tersangka menceritakan kisah hilangnya Jumiati sejak Agustus 2017. Jumiati didugaa bukan hilang tetapi dibunuh oleh suaminya.

Berkat laporan itu, pada 13 April 2024, aparat Polrestabes Makassar menangkap Hengki dan menemukan kuburan kecil di belakang rumah tersangka. Ditemukan tulang-belulang yang belakangan diketahui adalah bagian tubuh dari Jumiati.

"Pada saat kami melakukan penyelidikan, anak korban tersebut menyampaikan selain yang bersangkutan sendiri, juga ibunya dulu sering mendapatkan kekerasan dari orangtuanya ini, dan menyatakan bahwa ibunya dulu itu sebenarnya menghilang karena dibunuh oleh orangtuanya bukan lari bersama pacarnya," jelasnya.

Devi mengatakan, pihaknya sudah mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Makassar pada 26 April 2024. "Kita tunggu hasilnya apakah akan langsung dilimpahkan atau masih menunggu petunjuk kembali ke kejaksaan," tutupnya.

Amina Rahma Ahmad/Andi Muhammad Syafrizal