Karir
Pendidikan

Prof Sukri Raih 28 Suara, Ketua Senat Serahkan 3 Nama Calon Dekan FISIP Unhas ke Rektor

PEMUNGUTAN SUARA - Prof Sukri memperoleh 28 suara dari anggota senat yang hadir dalam pemungutan suara yang digelar di Aula LPPM Unhas, Senin (20/4/2026). (Dok Unhas TV)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Tahap penyaringan calon Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin periode 2026–2030 menempatkan Prof Phil Sukri S.IP., M.Si. sebagai peraih suara terbanyak.

Dalam pemungutan suara yang digelar di Aula LPPM Universitas Hasanuddin, Senin (20/4/2026), Prof Sukri memperoleh 28 suara dari anggota senat yang hadir.

Dua nama lain yang ikut diusulkan ke Rektor Unhas ialah Prof Dr Muhammad SIP MSi dengan 11 suara dan Prof Dr Tuti Bahfiarti SSos MSi dengan 4 suara.

Namun, di balik hasil angka-angka itu, perhatian utama tertuju pada sikap Ketua Senat FISIP Unhas, Prof Dr Hamka Naping MA yang menegaskan bahwa seluruh proses penyaringan berlangsung secara terbuka dan akan diserahkan sepenuhnya kepada rektor untuk tahap penetapan akhir.

Baginya, forum senat telah menuntaskan tugas akademiknya untuk menyaring, menilai, dan mengusulkan tiga nama terbaik dari proses yang disebutnya berlangsung transparan.

Pemilihan calon dekan tersebut dimulai dengan pemaparan visi dan misi oleh para kandidat di hadapan Ketua Senat FISIP, anggota senat, serta sivitas akademika.

Tujuh departemen di lingkungan FISIP Unhas ikut memberi masukan atas gagasan yang disampaikan para calon. Forum itu kemudian berkembang menjadi ajang pengujian terbuka atas arah kepemimpinan fakultas untuk empat tahun ke depan.

Tiga kandidat yang menyampaikan visi dan misi adalah Prof Muhammad, Prof Sukri, dan Prof Tuti. Sementara satu nama lain Prof Dr Hasniati SSos MSi sebelumnya telah menyatakan mengundurkan diri, meski pengunduran diri itu tidak diatur secara spesifik dalam mekanisme pemilihan.

Setelah sesi pemaparan dan tanggapan, sebanyak 43 dari total 46 anggota senat menggunakan hak pilihnya melalui bilik suara.

Hasilnya menempatkan Prof Sukri jauh di depan dua pesaingnya. Meski demikian, hasil tersebut belum berarti penetapan dekan definitif.

Sesuai mekanisme yang berlaku, tiga nama dengan suara terbanyak akan diajukan kepada Rektor Unhas, yang memiliki kewenangan akhir untuk menetapkan dan mengangkat Dekan FISIP periode 2026–2030.

Tahap Penyaringan Terbuka

Dalam keterangannya, Prof Hamka Naping menekankan bahwa senat tidak sedang memilih pemenang final, melainkan menyelesaikan tahap penyaringan secara institusional.

Ia menilai seluruh proses telah berlangsung sesuai koridor yang seharusnya yakni terbuka, tertib, dan memberi ruang yang sama kepada kandidat untuk menyampaikan visi pengembangan fakultas.

Berita acara hasil penyaringan, kata dia, akan disampaikan kepada rektor sebagai dasar untuk mengambil keputusan.

Pernyataan Hamkah juga memperlihatkan kehendak senat untuk menjaga transisi kepemimpinan tetap berada dalam jalur akademik dan organisasi yang sehat.

Ia tidak hanya menegaskan legitimasi prosedur, tetapi juga mengirim pesan bahwa siapa pun yang nantinya dipilih rektor harus dilihat sebagai hasil dari proses kelembagaan, bukan semata-mata kontestasi angka.

Lebih jauh, Ketua Senat FISIP itu berharap dekan yang terpilih nantinya mampu membawa fakultas ke arah yang lebih maju.

Menurut dia, tiga nama yang lolos sebagai calon tetap merupakan figur-figur terbaik yang telah menunjukkan kualitas, gagasan, dan visi yang kuat untuk pengembangan FISIP Unhas ke depan.

Pernyataan itu penting, bukan hanya sebagai penutup proses penyaringan, melainkan juga sebagai penanda bahwa senat ingin menjaga soliditas internal fakultas setelah pemungutan suara selesai.

(Zulkarnaen Jumar Taufik / Unhas TV)