Pendidikan
Polhum

Pusat Studi Kepolisian Unhas Resmi Diluncurkan, Dorong Kolaborasi Akademik dan Kepolisian

STUDI KEPOLISIAN - Unhas meluncurkan Pusat Studi Kepolisian di Baruga Prof Dr H Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Makassar, Rabu (9/9/2026). Hadir Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri sekaligus Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi. (Unhas TV / Athirah)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Universitas Hasanuddin resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian di Baruga Prof Dr H Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Makassar, Rabu (9/9/2026).

Kehadiran pusat studi ini menjadi ruang kolaborasi antara kepolisian dan kalangan akademik dalam mengembangkan kajian, penelitian, pembelajaran, serta penyelesaian berbagai persoalan sosial.

Kegiatan peluncuran tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Universitas Hasanuddin dan pihak kepolisian.

Kerja sama ditandatangani Hadir Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri sekaligus Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi dan Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc.  

Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Hukum Unhas, guru besar, dosen, serta sejumlah pihak dari kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi menyampaikan bahwa Pusat Studi Kepolisian tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga wadah dialog yang mempertemukan kepolisian dengan berbagai pihak untuk membahas persoalan yang berkaitan dengan keteraturan sosial.

“Pusat studi ini merupakan suatu ruang untuk dialog, dialog berbagai hal. Mulai dari bidang akademik, pengkajian atau penelitian, pembelajaran, kerja sama dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial, khususnya yang berkaitan dengan kamtibmas atau keteraturan sosial,” ujar Chryshnanda.

Chryshnanda menjelaskan, pusat studi tersebut juga dapat menjadi ruang bagi anggota kepolisian untuk mengembangkan kompetensi melalui pendekatan akademik.

Menurutnya, kesempatan tersebut terbuka bagi seluruh anggota kepolisian tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.

“Semua pangkat bisa, karena pada bidang akademik saya kira tidak berkaitan dengan pangkat jabatan, tapi bagaimana setiap anggota polisi ini juga dituntut untuk mengembangkan kompetensinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan yang terjadi di tengah masyarakat menjadi tantangan yang perlu diikuti oleh kepolisian. Menurutnya, polisi perlu terus menyesuaikan diri agar mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat berubah. Polisi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman harus juga bisa mengikuti atau setidaknya satu langkah lebih maju,” ungkapnya.

Chryshnanda juga menekankan pentingnya kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademik, dalam menjaga keteraturan sosial dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Rektor Unhas Apresiasi Keterbukaan Polri

>> Baca Selanjutnya