Pendidikan

Rektor Unhas: Siapa Saja Boleh Melapor dan Akan Dikawal!

MAKASSAR, UNHAS.TV – Universitas Hasanuddin kembali menunjukkan komitmennya membangun budaya bersih dan transparan dengan memperkuat penerapan Zona Integritas. Dalam kunjungan resmi Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran di lingkungan kampus akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang jelas dan akuntabel.

Pertemuan yang berlangsung di lantai 8 Gedung Rektorat Unhas ini menjadi bagian dari langkah strategis menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam pernyataannya, Rektor menekankan integritas tidak menghambat prestasi, terbukti dari keberhasilan Unhas di ajang PIMNAS 2024, capaian masuk 300 besar World Class University, serta raihan prestasi akademik lainnya.

Tak hanya sebagai formalitas, Unhas membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi mahasiswa dan sivitas akademika yang menemukan kejanggalan. "Kami akan kawal dan lindungi pelapor sepenuhnya," tegas Prof Jamal. Komitmen ini pun mendapat dukungan penuh dari Inspektorat Jenderal yang hadir langsung memastikan tata kelola kampus telah berjalan sesuai prosedur.

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Nuke Nugraha menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memberikan keyakinan bahwa manajemen Unhas sudah berada di jalur benar. Evaluasi dilakukan mulai dari kesesuaian pelaksanaan di lapangan hingga efektivitas perangkat manajemen. Hal serupa disampaikan Yahya Sulaiman, SH MM yang menyoroti pentingnya optimalisasi perangkat operasional untuk memperkuat tata kelola kampus.

Dengan sistem pengawasan yang terbuka dan kerja sama lintas institusi, Unhas berkomitmen menjadi teladan nasional dalam mewujudkan perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Langkah ini sejalan dengan cita-cita Tridharma Perguruan Tinggi yang dijalankan secara utuh dan bermartabat.(*)