Polhum
Terkini

Rudenim Makassar Deportasi Pemain Bola Tarkam Asal Nigeria

UNHAS.TV, Makassar - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mendeportasi seorang warga negara Nigeria berinisial CSN, Kamis (1/2/2024).

CSN dideportasi karena melanggar peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

CSN tiba di Indonesia pada Mei 2023 menggunakan visa kunjungan 60 hari. Saat visa tinggalnya hampir habis, CSN tidak memperbaru visa tinggalnya karena sudah tidak punya uang.
.
Ia kemudian memilih menjadi pemain bola antarkampung (liga tarkam) dengan honor satu juta Rupiah. Tindakannya ini terendus petugas imigrasi.

CSN akhirnya ditangkap serta didetensi di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, 9 November 2023. Ia melanggar Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur tentang kewajiban WNA untuk memiliki izin tinggal yang sah.

Setelah hampir sebulan di Tangerang, CSN kemudian dipindahkan ke Rudenim Makassar pada 15 Desember 2023. Di sana, ia menjalani proses pendetensian yang berlangsung satu bulan 15 hari.

Pada 1 Februari 2024, CSN akhirnya dideportasi dari Indonesia dengan pengawalan ketat oleh tiga petugas Rudenim Makassar. Ia diberangkatkan dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Selanjutnya, ia terbang ke Lagos, Nigeria, menggunakan pesawat Ethiopian Airlines.

Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana, mengatakan pendeportasian CSN merupakan upaya menertibkan keberadaan WNA di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada seluruh WNA di Indonesia untuk mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

"Pendeportasian ini kami lakukan sebagai upaya menertibkan keberadaan WNA di Indonesia. Kami mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di Indonesia untuk mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," ujar Atang Kuswana.(arif)