News

Rudenim Makassar Rapat Koordinasi untuk Optimalkan Penanganan Pengungsi

RUDENIM - Rapat koordinasi Rudenim Makassar, Rabu (31/7/2024)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar rapat koordinasi untuk mengoptimalkan penanganan pengungsi luar negeri di Kota Makassar, Rabu (31/7/2024).

Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas berbagai masalah yang timbul terkait keberadaan pengungsi, khususnya kasus-kasus yang melibatkan tindak pidana.

Kegiatan yang berlangsung di Whiz Prime Hotel Sudirman Makassar ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi terkait termasuk Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Kanim Kelas I TPI Makassar, Kesbangpol Kota Makassar, dan UNHCR.

Salah satu fokus utama rapat ini adalah kasus pengungsi asal Myanmar, MA, yang telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat adanya temuan bahwa pengungsi tersebut sempat berada di Jakarta sebelum akhirnya kembali ke Makassar dan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pertemuan ini juga membahas berbagai tantangan dalam penanganan pengungsi, seperti mobilitas pengungsi yang tinggi, pelanggaran tata tertib di Community House, serta kejenuhan pengungsi yang dapat memicu masalah.

Mengatasi permasalahan tersebut, peserta rapat menyepakati beberapa solusi antara lain peningkatan koordinasi antar instansi, penguatan pengawasan di Community House, penyediaan kegiatan produktif bagi pengungsi, serta sosialisasi yang lebih intensif.

Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana mengatakan, "Melalui rapat ini, kami berharap dapat menemukan solusi yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan pengungsi di Makassar. Kerjasama semua pihak sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan baik bagi pengungsi maupun masyarakat sekitar."

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan pengungsi di Kota Makassar. Semua pihak berkomitmen bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pengungsi, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)