Makassar

Seleksi Kepala SD dan SMP di Makassar Digelar Terbuka, Kadis Pendidikan: Fit and Proper Test Diperketat



Infografis seleksi kepala sekolah oleh Pemkot Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman SSTP MSi menegaskan komitmen seleksi yang transparan dan akuntabel. (dok unhas tv)


Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa dari sekitar 500 peserta yang mengikuti uji kompetensi di BKN, hanya 394 orang yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi lanjutan.

“Tahapan awalnya adalah uji kompetensi yang dilaksanakan langsung di BKN. Ini sesuai regulasi,” ujar Kamelia.

Hasil uji kompetensi dapat diketahui oleh masing-masing peserta, meski bersifat rahasia. Menurut Kamelia, kerahasiaan itu penting untuk menjaga etika dan martabat individu. Namun, proses dan hasilnya tetap dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.

Peserta yang lolos uji kompetensi kemudian diseleksi kembali berdasarkan persyaratan dari Dinas Pendidikan dan ketentuan kementerian terkait. Hanya mereka yang memenuhi seluruh kriteria yang berhak melaju ke tahap wawancara.

Tahap wawancara menjadi arena fit and proper test yang paling menentukan. Di sinilah calon kepala sekolah diuji tidak hanya dari sisi administrasi dan manajerial, tetapi juga visi, gagasan, dan keberpihakan mereka terhadap peningkatan mutu pendidikan.

“Dalam wawancara, mereka diuji bagaimana memahami visi-misi Pemerintah Kota Makassar, strategi meningkatkan kualitas pendidikan, sampai inovasi apa yang akan dilakukan ketika menjabat kepala sekolah,” kata Achi.

Penilaian tersebut dilakukan dengan sistem skor berdasarkan indikator yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk menjaga objektivitas, panitia seleksi melibatkan unsur eksternal dari berbagai latar belakang.

Tim penilai terdiri dari akademisi dan profesional, di antaranya Pelaksana Tugas Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), psikolog profesional, hingga pemerhati pendidikan.

Kamelia menyebut keterlibatan figur-figur tersebut sebagai jaminan integritas proses seleksi. “Ada akademisi, psikolog ahli rekrutmen, profesor dari Unhas, dan pemerhati pendidikan. Mereka semua punya reputasi dan menjaga profesionalisme,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh peserta dinilai secara menyeluruh dan objektif. “Dari hasil wawancara, ada nilai yang diberikan kepada seluruh peserta. Semua berdasarkan indikator yang sama,” kata Kamelia.

Selain kompetensi, masa penugasan kepala sekolah juga menjadi perhatian. Sesuai ketentuan, satu periode jabatan berlangsung selama empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

Artinya, maksimal masa penugasan seorang kepala sekolah adalah delapan tahun. Ketentuan ini menjadi dasar dalam proses rotasi dan penempatan.

Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh rangkaian seleksi dapat segera rampung untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara sebagai dasar penetapan.

Achi Soleman menyebut, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pengukuhan kepala sekolah dapat dilakukan pada awal Januari.

“Kami ingin proses ini cepat selesai, supaya roda pendidikan bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga melakukan sosialisasi kepada peserta yang tidak lolos ke tahap berikutnya. Penjelasan diberikan secara terbuka mengenai alasan ketidaklulusan, sebagai bagian dari prinsip transparansi dan pembelajaran bagi peserta.

Seleksi kepala sekolah yang terbuka dan ketat ini diharapkan menjadi fondasi reformasi pendidikan di Makassar.

Pemerintah kota ingin memastikan bahwa sekolah dipimpin oleh figur yang tidak hanya cakap mengelola administrasi, tetapi juga mampu menjadi teladan, inovator, dan penggerak peningkatan mutu pendidikan.

“Reformasi pendidikan dimulai dari proses seleksi yang bersih, adil, dan bertanggung jawab,” kata Achi. Di Makassar, komitmen itu kini diuji melalui fit and proper test yang tidak memberi ruang bagi kompromi. (*)