Lingkungan
Pendidikan

Senat SPs Unhas Tinjau Rumah Kompos, Dorong Pengelolaan Sampah Dukung Green Campus

RUMAH KOMPOS - Ketua Senat bersama anggota Senat SPs Unhas meninjau progres pembangunan Rumah Kompos di lingkungan Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (30/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk mendorong pengolahan sampah organik menjadi pupuk dan media tanam guna mendukung green campus. (Dok Humas SPs Unhas)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Senat Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin (SPs Unhas) meninjau progres pembangunan Rumah Kompos di lingkungan kampus SPs Unhas, Jumat (30/10/2026).

Fasilitas ini dikembangkan untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk dan media tanam sebagai bagian dari upaya mewujudkan konsep green campus.

Peninjauan dipimpin Ketua Senat SPs Unhas, Prof Dr Ir Baharuddin Dipl Ing MAgr bersama sejumlah anggota Senat.

Rombongan didampingi Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya, Dr Ir Syahriadi Kadir MSi yang menjelaskan tahapan pengolahan sampah serta pengembangan fasilitas tersebut.

Rumah Kompos dirancang untuk mengolah sampah organik, terutama dedaunan yang berasal dari lingkungan kampus. SPs Unhas juga menugaskan petugas khusus untuk mengumpulkan sampah dedaunan agar bahan baku pengomposan tersedia secara berkelanjutan.

Proses pengolahan dimulai dengan memilah sampah organik dan anorganik. Daun kering serta sampah dapur kemudian dicacah menggunakan mesin.

Bahan tersebut dicampur dengan pupuk kandang dan larutan bioaktivator untuk mempercepat proses pengomposan. Kompos diperkirakan dapat dipanen setelah sekitar 30 hari, bergantung pada tingkat kematangan dan kondisi pengolahan.

Ketua Senat SPs Unhas, Baharuddin, menilai fasilitas tersebut memiliki potensi menghasilkan pupuk berkualitas jika pengelolaannya berjalan dengan baik.

“Bisa menjadi pupuk unggul dengan sistem yang baik,” kata Baharuddin saat meninjau fasilitas tersebut.

Setelah matang, kompos akan dihaluskan dan diayak sebelum dicampur dengan tanah serta sekam bakar. Campuran itu kemudian dikemas menjadi media tanam dalam kemasan berukuran 10 kilogram.

Pengolahan tersebut memungkinkan sampah organik yang sebelumnya menjadi limbah memiliki nilai guna baru. Produk akhirnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penghijauan dan perawatan tanaman di lingkungan kampus.

Peninjauan Senat SPs Unhas diharapkan memperkuat pengembangan Rumah Kompos sebagai bagian dari tata kelola lingkungan kampus.

Melalui fasilitas ini, pengelolaan sampah organik diarahkan menjadi lebih terstruktur, produktif, dan berkelanjutan guna mendukung penerapan green campus. (*)