Polhum

Sindikat Transnasional Masuk Indonesia, Meity Desak Pemerintah Perangi Judi Online dan Narkoba

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap sindikat transnasional terkait judi online dan narkoba yang beroperasi di Indonesia. (Dok Meity Rahmatia)

JAKARTA, UNHAS.TV - Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap sindikat transnasional yang beroperasi di Indonesia.

Ia menyebut keberadaan jaringan judi online, penipuan digital, dan narkoba dapat menyeret Indonesia menjadi tempat operasi kejahatan internasional.

“Jangan sampai nasi menjadi bubur. Pemerintah harus mengambil langkah tegas,” kata Meity di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan sindikat tersebut tidak hanya mencari keuntungan ekonomi, tetapi juga merusak generasi bangsa.

Pernyataan Meity muncul setelah polisi membongkar markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026) lalu.

Penggerebekan itu masih ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 320 warga negara asing.

Mereka terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga Cina, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.

Berdasarkan kewarganegaraan itu, Meity menduga para pelaku merupakan jaringan yang sebelumnya beroperasi di kawasan Indochina, seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar.

Menurut Meity, jaringan tersebut berpindah karena wilayah lama mereka tidak lagi aman. Ia menyebut adanya perburuan sindikat kejahatan online oleh otoritas Cina dan konflik di sejumlah kawasan perbatasan negara bertetangga sebagai salah satu pemicu perpindahan itu.

Meity mengatakan terbongkarnya jaringan di Jakarta, serta operasi serupa di Batam oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, menjadi alarm bagi keamanan negara.

Ia meminta pemerintah tidak menangani kasus ini secara parsial. Menurut dia, operasi harus berlangsung terkoordinasi antara kepolisian, imigrasi, intelijen, dan lembaga terkait lain.

“Tidak cukup hanya di Jakarta. Operasi harus dilakukan secara sistematis sampai ke daerah,” ujar Meity.

Ia menilai aktivitas warga asing dalam jumlah besar yang diduga menjalankan kejahatan secara rutin menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan. Meity juga menduga ada dukungan dari oknum yang memiliki akses dari dalam negeri.

“Kok bisa ada orang asing berkumpul dan beraktivitas untuk melakukan kejahatan di negara kita, secara rutin, dalam jumlah besar pula,” katanya. “Pemerintah harus serius. Mereka harus diperangi, termasuk membongkar dalang dari dalam.”

Meity khawatir kasus semacam ini dapat membentuk stigma buruk terhadap Indonesia. Ia menyebut Indonesia berisiko dicitrakan sebagai negara rapuh, yakni negara yang otoritas keamanan dan pertahanannya dianggap gagal mengendalikan ancaman dari luar.

Peneliti dan pengamat politik dari Sulawesi Selatan, Abdul Chalid Bibbi Pariwa, menilai kekhawatiran Meity beralasan. Menurut dia, pelaku warga negara asing yang nantinya dideportasi dapat membawa cerita tentang kondisi keamanan Indonesia ke komunitas mereka.

Abdul juga menyoroti peran media sosial. Ia menyebut sorotan netizen global dapat membentuk persepsi cepat tentang suatu negara. “Citra negara rapuh bisa terbangun bila pemerintah tidak menunjukkan kekuatan sistem keamanan dan pertahanan,” katanya.

Menurut Abdul, negara rapuh berada satu tingkat di bawah negara gagal. Kondisi itu biasanya ditandai konflik internal, kriminalitas, korupsi luas, dan lemahnya respons lembaga negara. (*)