Budaya
News

Siri’ yang Bergeser di Tengah Masyarakat Rajin Ibadah

Prof. Wahyuddin Halim

oleh: Yusran Darmawan*

Seorang guru besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar berdiri di mimbar pengukuhan dengan satu kegelisahan yang tidak sederhana. Di hadapan para akademisi, tokoh agama, dan undangan, Prof. Wahyuddin Halim tidak sekadar menyampaikan pidato seremonial.

Ia mengajukan pertanyaan yang menggugat: apa sebenarnya makna siri’ di tengah masyarakat yang tampak religius, tetapi masih bergulat dengan krisis moral? 

Dalam pidato yang tersebar luas di berbagai jejaring percakapan dan media sosial, Wahyuddin sejak awal menolak untuk menjadikan siri’ sebagai sekadar istilah budaya yang romantik. Ia membongkar lapisan-lapisan maknanya, mengaitkannya dengan realitas sosial, lalu mempertemukannya dengan ajaran Islam.

Dalam pembacaannya, siri’ bukan hanya rasa malu, melainkan fondasi martabat manusia; kompas batin yang menentukan apakah seseorang masih memiliki batas dalam bertindak, atau telah kehilangan kendali atas dirinya sendiri.

Dalam tradisi Bugis-Makassar, siri’ memang kerap diterjemahkan sebagai harga diri. Namun para antropolog yang meneliti masyarakat ini sejak lama telah menunjukkan bahwa maknanya jauh lebih kompleks.

B.F. Matthes, dalam kamus Bugis-Belanda abad ke-19, mencatat bahwa siri’ mencakup spektrum makna mulai dari rasa malu, kehormatan, hingga aib; menandakan bahwa ia bukan sekadar emosi, tetapi sistem nilai yang menyeluruh.

Cendekiawan Mattulada, bahkan menyebut siri’ sebagai “inti kebudayaan Bugis-Makassar”, sebuah konsep yang mengatur relasi sosial sekaligus menjadi dasar etika hidup.

Sementara itu, sejarawan Leonard Andaya melihat siri’ bukan hanya sebagai nilai, tetapi sebagai bentuk keberadaan itu sendiri—cara seseorang hadir sebagai manusia yang bermartabat dalam dunia sosialnya.

Pandangan-pandangan ini menegaskan bahwa siri’ tidak bisa direduksi menjadi sekadar rasa malu. Ia adalah struktur moral yang mengikat individu dengan komunitas; sekaligus memberi makna pada kehidupan.



Wahyuddin Halim kemudian membawa kita lebih jauh dengan membedakan dua dimensi siri’.

Pertama, siri’ ripakasiri’, yaitu rasa malu karena dipermalukan. Ini adalah dimensi reaktif: muncul ketika martabat seseorang disentuh dari luar, ketika harga diri tercabik di ruang publik, ketika kehormatan keluarga dilanggar.

Pada level ini, siri’ bekerja sebagai mekanisme sosial, menjaga keteraturan melalui tekanan kolektif dan pandangan orang lain. Namun, berhenti pada dimensi ini berarti melihat siri’ secara dangkal.

Karena yang lebih mendasar adalah siri’ masiri’, dorongan batin yang tidak menunggu penghinaan, tidak bergantung pada sorotan publik, dan tidak membutuhkan saksi sosial.

Ia bekerja dalam kesunyian, hadir justru ketika tidak ada yang melihat. Dalam keadaan itulah seseorang diuji: apakah ia tetap menjaga dirinya, atau justru tergelincir karena merasa bebas dari penilaian.

Di titik ini, siri’ bertransformasi dari norma sosial menjadi kesadaran eksistensial. Ia bukan lagi sekadar “takut malu”, tetapi “takut kehilangan diri”. Seseorang yang memiliki siri’ masiri’ tidak bertanya: apa kata orang nanti? Ia bertanya: masih pantaskah saya menyebut diri saya manusia jika saya melakukan ini?

Inilah yang membuat siri’ masiri’ menjadi inti dari moralitas. Ia bukan reaksi, tetapi prinsip; bukan respons sesaat, tetapi struktur batin yang menetap. Ia menggerakkan tindakan sebelum hukum bekerja, sebelum sanksi dijatuhkan, bahkan sebelum pikiran sempat bernegosiasi dengan kepentingan.

Dalam kerangka ini, siri’ masiri’ menjadi bentuk paling murni dari kontrol internal. Ia menjadikan kebaikan tidak lagi sebagai kewajiban yang dipaksakan, tetapi sebagai kebutuhan yang lahir dari dalam. Seseorang berbuat benar bukan karena takut hukuman, melainkan karena tidak sanggup hidup dalam kondisi kehilangan martabat.

Dan justru di sinilah letak kegelisahan yang ingin disampaikan Wahyuddin Halim: ketika siri’ hanya tersisa dalam bentuk reaktif, sementara dimensi masiri’ memudar, maka masyarakat kehilangan fondasi moralnya. Ia masih memiliki aturan, tetapi tidak memiliki penahan; ia masih memiliki agama, tetapi tidak memiliki kedalaman karakter.

Namun pidato itu tidak berhenti pada deskripsi budaya. Ia berangkat dari kegelisahan yang lebih tajam: mengapa dalam masyarakat yang sangat religius, ketidakjujuran dan korupsi tetap terjadi?

Pertanyaan ini membuka paradoks yang sulit diabaikan. Kesalehan ritual tidak selalu berbanding lurus dengan integritas moral. Orang bisa rajin beribadah, tetapi tetap kehilangan rasa malu ketika berbuat salah.

Dalam kerangka ini, hilangnya siri’ masiri’ menjadi kunci penjelasan. Ketika rasa malu tidak lagi bekerja dari dalam, maka agama mudah berhenti pada simbol dan ritual. Nilai tidak menjelma menjadi karakter; ia hanya hadir sebagai pengetahuan, bukan sebagai laku hidup.

Di titik inilah pidato tersebut menawarkan sintesis penting melalui konsep Siri’ na Sara’. Sara’, yang merujuk pada syariat Islam, tidak menggantikan siri’, melainkan memperdalamnya. Jika siri’ menjaga martabat di hadapan manusia, maka sara’ memperluasnya ke hadapan Tuhan.

Dengan demikian, rasa malu tidak lagi bergantung pada pandangan orang lain, tetapi pada kesadaran bahwa ada Yang Maha Menyaksikan. Siri’ masiri’ bertemu dengan konsep al-ḥayā’ dan taqwā dalam Islam. Keduanya bekerja dengan cara yang sama: menjaga diri bukan karena takut hukuman, tetapi karena kesadaran akan martabat.

Pidato Wahyuddin Halim membawa kita pada satu refleksi yang lebih luas. Siri’ bukan sekadar warisan budaya Bugis-Makassar. Ia adalah kontribusi lokal terhadap etika universal. 

Para antropolog telah lama melihatnya sebagai sistem nilai yang unik; tetapi pidato ini melangkah lebih jauh: ia menunjukkan bahwa siri’ adalah jawaban atas krisis moral modern.

Di dunia yang semakin bergantung pada hukum dan pengawasan, siri’ mengingatkan bahwa moralitas sejati lahir dari dalam. Ia adalah kemampuan untuk berkata: saya tidak akan melakukan ini, bukan karena takut dihukum, tetapi karena saya tidak bisa hidup tanpa martabat.

Dan mungkin di situlah inti dari seluruh pidato itu. Krisis terbesar kita bukan kekurangan agama, melainkan hilangnya rasa malu. Ketika siri’ memudar, agama bisa tetap hadir dalam simbol, tetapi kehilangan daya untuk membentuk manusia.

Maka, memahami kembali siri’ bukan hanya soal mengenang tradisi. Ia adalah upaya menemukan kembali inti dari kemanusiaan itu sendiri.


*Penulis adalah blogger, peneliti, dan digital strategist. Pernah kuliah di Unhas, UI, dan Ohio University. Kini tinggal di Bogor, Jawa Barat.