Dengan proyeksi perluasan bandara hingga 2.000 hektare, maka kemungkinan kawasan GOR Sudiang akan terkena dampaknya. "Akan terkena dampak, utamanya ketika bandara harus melayani pesawat berbadan lebar seperti Airbus 380," kata Prof Sakti.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulsel, Kementerian Perhubungan, dan PT Angkasa Pura untuk segera duduk membahas rencana pembangunan stadion, utamanya tentang isu keselamatan dan keamanan.
"Itulah pentingnya kajian KKOP karena mencakup berbagai aspek, seperti ketinggian bangunan dan kawasan terkait lainnya. Pemerintah Provinsi Sulsel, Kementerian Perhubungan, dan PT Angkasa Pura, harus segera mempertimbangkan kajian itu agar didapatkan keputusan yang tepat untuk kepentingan keselamatan penerbangan dan pembangunan stadion," ujar Prof Sakti.
Rahmatia/Ical