MAKASSAR, UNHAS.TV - Universitas Hasanuddin (Unhas) kini memiliki mitra baru dalam upaya pencegahan korupsi. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) secara resmi menjadi mitra melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Senin (23/6/2025).
Di sela penandatanganan MoU tersebut, Kepala Kejati Sulsel secara langsung mengingatkan pihak rektorat untuk berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dan aset demi menghindari praktik koruptif.
Penandatanganan MoU antara Kejati Sulsel dan Unhas ini berlangsung di Ruang Senat Lantai 2 Rektorat Unhas pada Senin, (23/6/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejati Sulsel Agus Salim SH MH dan Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc serta jajaran pimpinan dari kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, mengungkapkan kebanggaannya atas kehadiran Kepala Kejati yang merupakan alumni Unhas.
"Kita bangga Pak Kajati sebagai alumni Unhas sudah banyak berkiprah di berbagai daerah, bisa share berbagai pembelajaran berkiprah di bidang hukum, serta kerja sama akademik dan non akademik terus dijalin," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman aturan hukum bagi semua pihak, sebab menurutnya, jika hukum suatu negara baik, maka semuanya pasti akan baik.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas diformalkannya kerja sama yang telah banyak dilakukan antara Unhas dan Kejati Sulsel melalui MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini.
Prof Jamaluddin Jompa berharap kerja sama ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan dapat menjadi sarana pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pendampingan Unhas dalam pencegahan korupsi serta pelanggaran hukum lainnya.
.webp)
KERJA SAMA. Penandatanganan MoU antara Kejati Sulsel dan Unhas ini berlangsung di Ruang Senat Lantai 2 Rektorat Unhas pada Senin, (23/6/2025). (dok unhas.tv)
"Sehingga hari ini saya bahagia sekali, mudah-mudahan dengan pendampingan oleh Kajati secara serius supaya kita bisa lebih hati-hati dalam melangkah tapi tetap produktif," ungkapnya.
MoU ini sendiri mencakup juga Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Kajati Sulsel Agus Salim secara tegas menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Ia menyoroti kerentanan pejabat dan pimpinan dalam pengelolaan kerja sama, kontrak, dan aset. "Lebih baik pencegahan daripada penindakan," tegasnya.
"Ini semua semata-mata untuk pencegahan. Sesuai arahan Kejaksaan Agung, perkuat pencegahan, MoU ini merupakan instrumen terpenting dari catatan saya, ini landasan tertulis untuk komitmen Unhas dan Kajati," jelas Agus Salim.
Agus Salim juga berharap kerjasama ini tidak hanya terbatas pada Fakultas Hukum, tetapi melibatkan seluruh fakultas di Unhas, untuk bersama-sama bertanggung jawab.
"Semoga kerjasama ini menjadi mitra kerja yang baik saling menguntungkan dan upaya-upaya perilaku koruptif itu dapat dicegah dari apa yang dilakukan teman-teman Unhas," pungkasnya.
(Amina Rahma Ahmad / Rizka Fraja / Unhas.TV)