MAKASSAR, UNHAS.TV – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar memperkuat integritas dalam menjalankan pemerintahan.
Pesan itu ditujukan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga lurah. Ia menegaskan, integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus tercermin dalam kebijakan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).
Rapat koordinasi itu dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Kasatgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Tri Budi Rochmanto, serta Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Boyke Martz Siagian.
Munafri mengatakan, penguatan integritas menjadi langkah strategis untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurut dia, setiap aparatur harus menjaga keselarasan antara perkataan, tindakan, dan kepatuhan terhadap peraturan.
"Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan," ujar Munafri.
Ia meminta seluruh aparatur menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pencegahan korupsi, kata dia, tidak cukup mengandalkan pengawasan dan penindakan. Upaya tersebut harus dimulai dari kesadaran setiap pejabat dan pegawai untuk menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab.
Munafri juga menyatakan Pemkot Makassar siap menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari lembaga pengawas, termasuk KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Anomali Keuangan Menjadi Perhatian
Dalam penguatan integritas, Munafri membagi perhatian pemerintah kota ke dalam dua dimensi, yakni internal pemerintahan dan eksternal pelayanan publik.
Pada dimensi internal, ia meminta seluruh aparatur bekerja secara profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Setiap perangkat daerah juga harus menghindari penyalahgunaan kewenangan, mengelola konflik kepentingan, serta mencegah praktik gratifikasi dan suap.
Ia menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terutama Inspektorat, dalam mengawasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Menurut Munafri, pengawasan internal harus memastikan setiap kegiatan pemerintah memiliki dasar pelaksanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara pada dimensi eksternal, pemerintah kota dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik. Munafri menginginkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepastian prosedur dan keterbukaan informasi juga menjadi perhatian. Ia meminta seluruh perangkat daerah mencegah pungutan liar serta praktik gratifikasi dalam proses pelayanan.
Munafri turut menyoroti sejumlah anomali yang muncul dalam evaluasi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Ia meminta Inspektorat melakukan pendalaman melalui klarifikasi dan audit agar setiap temuan memiliki penjelasan berdasarkan data serta mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik," katanya.
Ia berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai persoalan yang ditemukan. Dengan begitu, pemerintah dapat menentukan langkah perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan asumsi.
Dalam kesempatan yang sama, Boyke Martz Siagian dari Kemendagri mendorong Pemkot Makassar memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Boyke menilai, kolaborasi antara Kemendagri, KPK, pemerintah kota, DPRD, sekretaris daerah, dan seluruh pemangku kepentingan penting untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sinergi tersebut diharapkan memastikan setiap tahapan penganggaran dan pertanggungjawaban berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga menyoroti sejumlah catatan dan anomali dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu segera diselesaikan. Sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri, kata dia, akan terus memberikan masukan dan pendampingan kepada pemerintah kota.
"Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan," ujar Boyke.
Menurut dia, pemerintah daerah harus segera membenahi kekurangan yang ditemukan dalam proses evaluasi. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan sekaligus mencegah persoalan serupa terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Boyke berharap Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik. Ia optimistis sinergi antara pemerintah daerah, Kemendagri, dan KPK dapat mendorong perbaikan berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen, pimpinan OPD dan unsur legislatif, termasuk pimpinan serta anggota DPRD Kota Makassar, menandatangani pakta integritas. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh perwakilan KPK dan Kemendagri.
Munafri berharap komitmen tersebut diterapkan secara konsisten dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan publik.
Ia menegaskan, keberhasilan membangun pemerintahan yang berintegritas bergantung pada kesungguhan seluruh jajaran dalam menjalankan aturan dan mempertanggungjawabkan kewenangannya. (*)
RAPAT KOORDINASI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin rapat koordinasi bersama KPK dan Kemendagri di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026). Pertemuan ini membahas penguatan integritas serta pembenahan tata kelola keuangan melalui pengawasan, klarifikasi, audit, dan penandatanganan pakta integritas. (Dok Pemkot Makassar)








