Makassar
Pendidikan

SPMB Makassar Dibuka 8 Juni, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen Sejak Awal

SPMB 2026 - Pendaftaran SPMB 2026 Makassar dimulai 8 Juni 2026, berikut simak tahapan dan jadwal lengkapnya. (Infografis Unhas TV)

MAKASSAR, UNHAS.TV — Pendaftaran akun Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar mulai dibuka Senin, 8 Juni 2026.

Tahapan awal ini berlangsung hingga 13 Juni 2026 melalui sistem daring yang disiapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini kembali dilakukan secara online.

Orang tua atau wali murid dapat mengakses laman resmi spmb.makassarkota.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seluruh tahapan pendaftaran.

“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id,” kata Achi, Minggu (7/6/2026).

Achi mengimbau orang tua menyiapkan seluruh dokumen administrasi sebelum masa pendaftaran dimulai. Ia meminta calon pendaftar tidak menunggu hari terakhir agar proses verifikasi data berjalan lebih lancar.

Menurut Achi, orang tua juga perlu memahami tata cara pembuatan akun sebelum mendaftarkan anaknya. Hal itu penting untuk menghindari kesalahan pengisian data yang dapat menghambat proses seleksi.

“Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online yang dapat diakses melalui spmb.makassarkota.go.id. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari dulu cara membuat akun,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal Dinas Pendidikan Kota Makassar, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026. Setelah itu, pendaftaran Jalur Non Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP berlangsung pada 15–17 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut diumumkan pada 18 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos melalui Jalur Non Domisili wajib mengikuti pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.

Adapun pendaftaran Jalur Domisili dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi disampaikan pada 27 Juni 2026. Peserta yang lolos kemudian mengikuti pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.

“Jadi, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, disusul pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026 dan pengumumannya pada 18 Juni 2026,” kata Achi.

Achi menjelaskan Jalur Domisili merupakan pengganti istilah Jalur Zonasi. Jalur ini memprioritaskan calon murid berdasarkan jarak tempat tinggal atau wilayah administratif dengan sekolah tujuan.

Tujuannya, kata dia, untuk memeratakan akses pendidikan dan mendekatkan lingkungan tempat tinggal siswa dengan sekolah.

Jalur Domisili dan Afirmasi

Dalam SPMB 2026, jenjang PAUD dibuka melalui Jalur Domisili dan Afirmasi. Jenjang SD dibuka melalui Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi. Sedangkan jenjang SMP menggunakan empat jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki keunggulan akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik. Prestasi non-akademik meliputi olahraga, seni, atau perlombaan lain.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu, termasuk yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar, serta calon murid penyandang disabilitas.

Sementara Jalur Mutasi disiapkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya berpindah tugas atau domisili karena alasan pekerjaan.

Achi mengatakan calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN dapat lebih dulu mengecek data siswa sebelum melanjutkan proses pendaftaran. “Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu,” tuturnya.

Jika belum memiliki NISN, orang tua dapat langsung mengisi data yang dibutuhkan. Untuk pendaftaran jenjang SD, misalnya, orang tua dapat mengisi asal sekolah TK. Sedangkan untuk jenjang TK, pendaftar dapat langsung mengisi biodata diri calon murid.

Achi mengingatkan pengisian data harus dilakukan secara teliti. Kesalahan data, menurut dia, dapat menimbulkan kendala saat proses seleksi, verifikasi, atau validasi.

Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka ruang pengaduan masyarakat selama pelaksanaan SPMB 2026. Achi mengatakan kanal pengaduan disiapkan untuk menjaga proses penerimaan murid baru tetap transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari kecurangan.

Masyarakat dapat melapor jika menemukan kendala pendaftaran, dugaan pungutan liar, praktik titip-menitip calon peserta didik, atau manipulasi data dan dokumen persyaratan.

Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat. Pelapor diminta menyampaikan laporan secara jelas dan lengkap, serta melampirkan informasi atau bukti pendukung jika diperlukan.

Achi berharap seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan tertib dan memberi kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (*)