Makassar

Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, 178 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan dan Bongkar Mandiri

Sebanyak 178 Lapak PKL di Kecamatan Mariso kuasai Fasum selama 53 Tahun, akhirnya bongkar mandiri, 15 Mei 2026. (Dok Pemkot Makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mariso menertibkan 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026), sebagai bagian dari upaya menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menjelaskan, penertiban dilakukan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Panambungan 54 lapak, Kunjung Mae 46 lapak, dan Mario 23 lapak.

“Penertiban ini bagian dari langkah berkelanjutan untuk mewujudkan tata ruang kota yang tertib sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan masyarakat luas,” ujarnya, Kamis (14/5/2026) .

Sebelum eksekusi di lapangan, pemerintah telah menempuh prosedur panjang, termasuk memberikan tiga kali surat teguran serta tambahan pemberitahuan batas waktu pembongkaran 2×24 jam.

Sebagian besar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri. Namun, beberapa lapak permanen dengan konstruksi beton cukup kuat memerlukan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Sebagian besar sudah bongkar mandiri, ada yang terkendala karena struktur bangunan cukup kuat sehingga kami bantu dengan alat berat,” kata Syahrir.

Dalam proses penertiban, terdapat satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemilik mengklaim hak atas lahan, dan satu lapak lain yang mengaku memiliki lahan pribadi.

Pihak kecamatan menegaskan akan menindaklanjuti klaim tersebut melalui verifikasi untuk memastikan status lahan, dengan pendekatan tetap persuasif dan humanis.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, dan menciptakan lingkungan yang tertata.

Salah satu cerita yang mencuat adalah seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging, yang telah berjualan sejak masih duduk di bangku SMP, lebih dari 40 tahun lamanya. “Pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban,” tegas Syahrir.

Kegiatan diawali apel gabungan yang dipimpin Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, didampingi Sekretaris Camat Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin, dan Kasi Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi.

Turut hadir Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, Kabid Linmas Provinsi Sulawesi Selatan, Fahlevi, Danramil Mariso, personel Polsek Mariso, serta lurah dari wilayah terdampak.

Pelaksanaan penertiban melibatkan BKO Satpol PP Kecamatan Mariso, Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, personel Polsek dan Koramil, Satlinmas, Ketua RT, dan Ketua RW di empat kelurahan.

Syahrir menekankan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat.

Penertiban PKL ini menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam menata ruang publik, sekaligus menunjukkan pentingnya kombinasi antara penegakan aturan dan pendekatan humanis untuk menjaga keseimbangan kepentingan pedagang serta masyarakat pengguna fasilitas umum. (*)