JAKARTA, UNHAS.TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memastikan penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan, bukan untuk menghalangi tugas polisi terkait kasus dugaan korupsi.
Menurut Febrie, penjagaan rumah itu atas permintaan pihak Kejaksaan Agung. "Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, melalui keterangan pers, Kamis (9/7/2026).
Febrie juga menegaskan, pengamanan itu tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya. "Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ujarnya.(*)
TNI - Aparat TNI berjaga di depan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta. Foto: @LexMarteg




-300x169.webp)

_6-300x201.webp)

