Menteri PAN-RB menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan penuh kepada para aparatur sipil negara. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kebahagiaan di kalangan PNS. Serta memperkuat solidaritas dalam menjaga stabilitas keberlangsungan pelayanan publik.
“Tahun 2023 merupakan tahun pemulihan yang masih menyesuaikan dengan keadaan pasca pandemi yang berkepanjangan, sehingga THR PNS hanya disalurkan 50% dan harapannya semoga informasi mengenai cairnya THR PNS 100% di tahun 2024 ini bisa direalisasikan,” katanya.
Ririn/Nurry