UNHAS.TV - Kebijakan "Tarif Trump" yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berdampak langsung pada lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia yang dikenai tarif bea masuk sebesar 32 persen.
Dalam wawancara bersama Unhas TV, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Mursalim Nohong, S.E., M.Si., memaparkan langkah strategis yang perlu diambil pemerintah Indonesia.
Simak selengkapnya di video ini.