Makassar

Tradisi Kitab Kuning Pesantren Didorong Menjadi Penopang Kebangkitan Moral dan Intelektual Bangsa

Di tengah derasnya arus zaman modern, pesantren dan tradisi kitab kuning tetap menyalakan cahaya ilmu, adab, dan akhlak sebagai fondasi kebangkitan moral serta intelektual bangsa Indonesia. (Karikatur dibuat oleh AI). Di tengah derasnya arus zaman modern, pesantren dan tradisi kitab kuning tetap menyalakan cahaya ilmu, adab, dan akhlak sebagai fondasi kebangkitan moral serta intelektual bangsa Indonesia. (Karikatur dibuat oleh AI).

MAKASSAR, UNHAS.TV- Suasana penuh khidmat menyelimuti Tasyakuran dan Wisuda Santri Pesantren MDIA Bontoala di Hotel Agraha, Makassar, Sabtu 23 Mei 2026, ketika para kiai, ulama, guru, orang tua santri, dan tokoh masyarakat berkumpul membicarakan masa depan pesantren sebagai pusat peradaban umat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar melalui Kepala Seksi PD Pontren Dr. Hasan Pinang menegaskan bahwa pesantren tidak akan pernah kehilangan ruhnya selama kiai dan kitab kuning tetap dipelihara sebagai fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia.

Hasan Pinang menjelaskan bahwa kiai dan kitab kuning merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan karena kiai menghidupkan tradisi ilmu, sementara kitab kuning menjadi sumber legitimasi keilmuan dan moral dalam dunia pesantren.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah menetapkan lima rukun utama atau Arkanul Ma’had yang menjadi syarat mutlak keberadaan pesantren, yakni adanya kiai, kajian kitab kuning, masjid, asrama, dan santri mukim.

Menurut Hasan Pinang, kelima unsur tersebut bukan sekadar persyaratan administratif untuk memperoleh izin operasional, melainkan inti dari sistem pendidikan Islam yang selama ratusan tahun melahirkan ulama, pemimpin masyarakat, pendidik, dan tokoh bangsa.

Ia berharap seluruh pondok pesantren di Makassar tidak hanya fokus pada tahfiz Al-Qur’an, tetapi juga kembali menghidupkan tradisi pengkajian kitab kuning sebagai warisan intelektual Islam yang membentuk kedalaman berpikir dan kematangan akhlak santri.

Tradisi kitab kuning sendiri telah menjadi denyut utama pesantren di Nusantara sejak abad ke-17 ketika para ulama dari Sulawesi, Jawa, Sumatera, dan Kalimantan menjadikan pesantren sebagai pusat transmisi ilmu keislaman dan pembentukan karakter masyarakat.

Di South Sulawesi, pesantren memiliki sejarah panjang dalam membangun kesadaran keagamaan dan perlawanan intelektual masyarakat sejak masa kerajaan Islam Gowa dan Tallo hingga era modern Indonesia.

Para ulama Sulawesi Selatan seperti Syekh Yusuf Al-Makassari pernah menunjukkan kepada dunia bahwa tradisi pesantren tidak hanya melahirkan ahli agama, tetapi juga pejuang kemanusiaan, diplomat spiritual, dan tokoh antikolonial yang pengaruhnya menembus Afrika dan Timur Tengah.

Pesantren di Makassar juga berkembang menjadi ruang pendidikan rakyat yang terbuka bagi berbagai lapisan sosial sehingga banyak anak dari keluarga sederhana dapat memperoleh pendidikan agama, moral, dan kepemimpinan tanpa kehilangan akar budaya lokalnya.

Kemampuan membaca kitab kuning dinilai memiliki pengaruh besar dalam pembangunan bangsa karena tradisi tersebut melatih santri memahami logika berpikir, kedalaman bahasa, etika sosial, serta kemampuan membaca persoalan masyarakat secara bijaksana dan kritis.

Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kota Makassar Dr. Hasan Pinang bersama para ulama, pengasuh pesantren, orang tua santri, dan tokoh masyarakat berfoto usai menghadiri Tasyakuran dan Wisuda Santri Pesantren MDIA Bontoala di Makassar, Sabtu (23/5/2026), yang menegaskan pentingnya menjaga tradisi kitab kuning sebagai fondasi kebangkitan moral dan intelektual bangsa. (Foto: Dok.Pribadi).
Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kota Makassar Dr. Hasan Pinang bersama para ulama, pengasuh pesantren, orang tua santri, dan tokoh masyarakat berfoto usai menghadiri Tasyakuran dan Wisuda Santri Pesantren MDIA Bontoala di Makassar, Sabtu (23/5/2026), yang menegaskan pentingnya menjaga tradisi kitab kuning sebagai fondasi kebangkitan moral dan intelektual bangsa. (Foto: Dok.Pribadi).


Banyak pakar pendidikan Islam menilai tradisi kitab kuning membentuk budaya literasi yang kuat karena para santri dibiasakan membaca, menghafal, memahami, dan mendiskusikan teks-teks klasik yang sarat dengan nilai hukum, filsafat, ekonomi, hingga tata kehidupan sosial.

Kemampuan tersebut kemudian melahirkan generasi yang tidak mudah terprovokasi oleh informasi dangkal karena mereka terbiasa memeriksa sumber, memahami konteks, dan menghormati perbedaan pendapat dalam tradisi keilmuan Islam.

Pendiri dan Pembina Pesantren MDIA Bontoala, AGH Dr. Abd. Muthalib Abdullah, dalam taushiyahnya mengingatkan bahwa pesantren yang dirintis sejak tahun 1969 itu telah melahirkan banyak alumni yang kini mengabdi di berbagai bidang kehidupan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa MDIA Bontoala juga menjadi salah satu embrio lahirnya pendidikan kader ulama di kawasan Masjid Raya Makassar yang hingga kini tetap menjaga tradisi ilmu dan dakwah di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, kekuatan utama pesantren bukan hanya pada bangunan fisiknya, tetapi pada kesinambungan sanad ilmu, keteladanan guru, dan keberkahan pendidikan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Sementara itu, Dr. H. Arifuddin Lewa, MA yang akrab disapa Arle saat mewakili orang tua santri menekankan pentingnya para santri membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai modal menghadapi masa depan yang semakin kompetitif.

Arle menegaskan bahwa pesantren harus melahirkan generasi yang mampu menguasai berbagai bidang ilmu tanpa kehilangan adab, spiritualitas, dan kecintaan terhadap Al-Qur’an serta tradisi keilmuan Islam.

Ia juga mengingatkan bahwa ciri khas pendidikan pesantren terletak pada keberkahan ilmu yang lahir dari penghormatan kepada guru, ketekunan belajar, dan keikhlasan dalam menuntut ilmu.

Di tengah derasnya arus digital dan perubahan sosial global, pesantren kini kembali dipandang sebagai benteng moral bangsa yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi, kedalaman spiritual, dan kemanusiaan.

Banyak kalangan meyakini bahwa jika tradisi kitab kuning, adab pesantren, dan pendidikan karakter terus dirawat dengan baik, maka pesantren Indonesia akan tetap menjadi salah satu kekuatan utama dalam membangun masyarakat yang berilmu, berkeadaban, dan berkeadilan sosial. (*)