Mahasiswa

UKT Soshum Unhas, Mahasiswa FISIP Sebut Sepadan dengan Fasilitas dan Kualitas

MAKASSAR, UNHAS.TV - Saat keputusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi diambil, salah satu pertimbangan utama yang membayangi calon mahasiswa adalah soal biaya kuliah.

Di Universitas Hasanuddin (Unhas), biaya kuliah ditentukan melalui skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa. Skema ini diterapkan untuk menjamin keadilan dan akses pendidikan bagi semua kalangan.

Khusus untuk rumpun Sosial dan Humaniora (Soshum), termasuk program studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), UKT terbagi dalam delapan kelompok dengan nominal yang berbeda-beda. Rentang UKT dimulai dari Rp500.000 hingga mencapai Rp7.000.000 per semester.

“UKT saya Rp1 juta, saya di kelompok dua,” ujar M. Idham Khalik, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unhas, saat ditemui oleh Unhas TV.

Ia merasa sistem UKT telah membantu meringankan beban biaya kuliah, terutama bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

Senada dengan Idham, Aulia Putri Ananda M, mahasiswi Ilmu Politik Unhas, juga mengungkapkan bahwa ia membayar UKT sebesar Rp3.750.000, yang menurutnya tergolong golongan 7.

“Selama ini saya merasa biaya itu masih sepadan dengan fasilitas dan kualitas pembelajaran yang kami dapatkan,” tuturnya.

Unhas menetapkan besaran UKT berdasarkan dokumen dan data ekonomi yang disetor calon mahasiswa saat proses registrasi.

Menurut pihak kampus, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil dalam menempuh pendidikan tinggi, tanpa membuat mahasiswa terbebani secara finansial.

“Sistem UKT ini merupakan bentuk komitmen universitas dalam menciptakan akses pendidikan yang inklusif. Kami ingin semua mahasiswa fokus belajar, tanpa dihantui kekhawatiran biaya kuliah,” ungkap seorang staf akademik FISIP yang tak ingin disebutkan namanya.

Sebagai bagian dari transparansi informasi, Unhas menyediakan rincian UKT dan prosedur pengajuan keringanan biaya melalui situs resminya di www.unhas.ac.id.

Di laman tersebut, calon mahasiswa juga dapat mengakses panduan kelompok UKT, kriteria penilaian, dan prosedur banding bagi yang merasa penempatan kelompoknya tidak sesuai.

Sebagai salah satu universitas negeri terbaik di kawasan Indonesia Timur, Unhas terus mendorong aksesibilitas pendidikan tinggi yang merata.

Sistem UKT menjadi salah satu alat kebijakan utama untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa, dari berbagai latar belakang, dapat duduk di bangku perguruan tinggi tanpa terbebani ketimpangan ekonomi.

(Amina Rahma Ahmad / Rizka Fraja / Unhas.TV)