UNHAS.TV - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 kepada 338 warga binaan.
Sebanyak 337 orang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, dan 1 orang menerima remisi khusus Nyepi.
Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada perilaku serta keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan Lapas.
Simak selengkapnya di video ini.