UNHAS TV - Sebanyak 13 Negara Bagian AS dan Washington DC menuntut tiktok atas tuduhan telah bahayakan anak-anak dan remaja. Gugatan ini terjadi di tengah ancaman larangan operasional tiktok di Amerika jika tidak dijual ke perusahaan AS pada Januari 2025. Selengkapnya dilaporan jurnalis VOA Rendy Wicaksana:
Internasional
Video: Dianggap Bahaya untuk Anak, 13 Negara Bagian AS Tuntut TikTok
Baca Artikel Terkait :
Internasional
Kebaikan Muslim Indonesia di Masjid Kota Penuh Dosa Amerika Serikat
by Amir PR
25 Maret, 2024
Internasional
Ini Deretan 100 Orang Paling Berpengaruh Versi TIME, Salah Satunya Ferdinand Marcos
by Amir PR
18 April, 2024
Internasional
Video: AS Masukkan Nikel Indonesia ke dalam Daftar Pekerja Paksa
by Arif Usman
10 Oktober, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Polhum
Munafri Yakin Kali Ini Menang, Ungkap Alasan Mendaftar di Hari Ketiga di KPU Makassar
by Amir PR
29 Agustus, 2024