UNHAS.TV - Smartphone produk Amerika Serikat iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Hal itu diakibatkan sejumlah kendala, termasuk komitmen investasi yang belum terealisasi antara pihak produsen Amerika dan Indonesia. Kemudian adanya isu ketidakadilan investasi dan belum terpenuhinya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa regulasi investasi harus mempertimbangkan nilai tambah untuk negara serta penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut mendapat tanggapan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahsiswaan FEB Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Alasan Utamanya?

Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
SuperSUN, Super Sejahtera di Pulau Laiya dan Polewali
by Amir Pallawa Rukka
14 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
News
Video: Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Sambut HUT Ke-355 Sulsel
by Arif Fuddin Usman
17 Oktober, 2024
Nasional
Musala Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Ambruk: Satu Santri Tewas, Puluhan Luka Berat
by Amir Pallawa Rukka
30 September, 2025