UNHAS.TV - Smartphone produk Amerika Serikat iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Hal itu diakibatkan sejumlah kendala, termasuk komitmen investasi yang belum terealisasi antara pihak produsen Amerika dan Indonesia. Kemudian adanya isu ketidakadilan investasi dan belum terpenuhinya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa regulasi investasi harus mempertimbangkan nilai tambah untuk negara serta penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut mendapat tanggapan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahsiswaan FEB Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Alasan Utamanya?
Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Investasi Saham, Antara Peluang Cuan dan Sisi Gelap Kerugian!
by Uswatun Hasanah
14 Maret, 2024
Ekonomi
Dunia Khawatir Minyak Kelapa Sawit Makin Mahal, Indonesia Penyebabnya
by Amir Pallawa Rukka
10 Maret, 2025
Ekonomi
Video: Inovasi Perempuan Desa Sudirman Bangkitkan Ekonomi Lokal
by Arif Fuddin Usman
05 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Terkini
Mengejutkan, Pengakuan Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
by Amir Pallawa Rukka
13 Mei, 2024





-300x225.webp)


