UNHAS.TV - Smartphone produk Amerika Serikat iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Hal itu diakibatkan sejumlah kendala, termasuk komitmen investasi yang belum terealisasi antara pihak produsen Amerika dan Indonesia. Kemudian adanya isu ketidakadilan investasi dan belum terpenuhinya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa regulasi investasi harus mempertimbangkan nilai tambah untuk negara serta penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut mendapat tanggapan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahsiswaan FEB Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Alasan Utamanya?

Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Pemerintah Tidak Perpanjang Masa Diskon Pembelian Listrik
by Amir Pallawa Rukka
23 Januari, 2025
Ekonomi
Nissan dan Honda Berniat Patungan untuk Lawan Mobil China
by Amir Pallawa Rukka
24 Desember, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Sport
Video: 5.250 Pelari Rasakan Sensasi Lari di Tengah Hanggar
by Arif Fuddin Usman
02 Desember, 2024
Sport
Mantan Striker PSM Makassar Jadi Top Scorer Piala Presiden 2024
by Amir Pallawa Rukka
05 Agustus, 2024
Internasional
Video: Perang Iklan dalam Pertandingan Puncak Futbol Amerika Super Bowl
by Arif Fuddin Usman
17 Februari, 2025