UNHAS.TV - Smartphone produk Amerika Serikat iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Hal itu diakibatkan sejumlah kendala, termasuk komitmen investasi yang belum terealisasi antara pihak produsen Amerika dan Indonesia. Kemudian adanya isu ketidakadilan investasi dan belum terpenuhinya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa regulasi investasi harus mempertimbangkan nilai tambah untuk negara serta penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut mendapat tanggapan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahsiswaan FEB Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Alasan Utamanya?
Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Pascagempa Flores, PLN Pulihkan 11 Gardu Induk dan Kejar Normalisasi Listrik Warga
by Arif Fuddin Usman
16 Agustus, 2026
Baca Artikel Lainnya :
Ekonomi
Motor Listrik Nasional Buka Peluang Industri Dalam Negeri, Ini Kata Dosen FEB Unhas?
by Arif Fuddin Usman
01 September, 2026
Nasional
Tanggapi #Kaburajadulu di Unhas, Wamen P2MI: Peluang Karier di Luar Negeri 1,6 Juta Orang
by Arif Fuddin Usman
25 Februari, 2025








