UNHAS.TV - Smartphone produk Amerika Serikat iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Hal itu diakibatkan sejumlah kendala, termasuk komitmen investasi yang belum terealisasi antara pihak produsen Amerika dan Indonesia. Kemudian adanya isu ketidakadilan investasi dan belum terpenuhinya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa regulasi investasi harus mempertimbangkan nilai tambah untuk negara serta penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut mendapat tanggapan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahsiswaan FEB Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Alasan Utamanya?
Baca Artikel Terkait :
Baca Artikel Lainnya :
Pendidikan
Video: Ini Sisi Gelap Media Sosial! Bahaya Cyberbullying
by Arif Fuddin Usman
28 Juli, 2024



-300x169.webp)
 Unhas Prof Dr Eng Muhammad Niswar ST MT-300x169.webp)


-300x169.webp)
