UNHAS.TV - Smartphone produk Amerika Serikat iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Hal itu diakibatkan sejumlah kendala, termasuk komitmen investasi yang belum terealisasi antara pihak produsen Amerika dan Indonesia. Kemudian adanya isu ketidakadilan investasi dan belum terpenuhinya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa regulasi investasi harus mempertimbangkan nilai tambah untuk negara serta penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut mendapat tanggapan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahsiswaan FEB Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Alasan Utamanya?
Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Global Leaders Insight FEB Unhas Bahas Geopolitik Timur Tengah dan Ekonomi Global
by Arif Fuddin Usman
25 September, 2026
Ekonomi
Bukaka Pasok 56 Garbarata Generasi Terbaru untuk Bandara Singapura
by Amir Pallawa Rukka
24 September, 2026
Baca Artikel Lainnya :
Ekonomi
B50 Dinilai Mampu Tekan Konsumsi BBM Fosil dan Perkuat Ekonomi Nasional
by Arif Fuddin Usman
17 Juli, 2026
Pendidikan
Siswa Smansa Soppeng dan SMA Islam Ranu Harapan Sabet 2 Emas di O2SN 2024
by Amir Pallawa Rukka
18 Juli, 2024
-300x173.webp)







