UNHAS.TV - Smartphone produk Amerika Serikat iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Hal itu diakibatkan sejumlah kendala, termasuk komitmen investasi yang belum terealisasi antara pihak produsen Amerika dan Indonesia. Kemudian adanya isu ketidakadilan investasi dan belum terpenuhinya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa regulasi investasi harus mempertimbangkan nilai tambah untuk negara serta penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut mendapat tanggapan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahsiswaan FEB Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Alasan Utamanya?

Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87 Persen, Tertinggi di Jawa
by Amir Pallawa Rukka
05 Mei, 2025
Ekonomi
7 Hari Lagi Pengumuman Hadiah Nobel, Ini Daftar Lengkapnya
by Amir Pallawa Rukka
30 September, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Pendidikan
Video: Adib Naufal, Mahasiswa PWK USM Juarai Sayembara Desain Gedung Hijau
by Arif Fuddin Usman
24 Oktober, 2024
Pendidikan
Pertama Kali Keperawatan Unhas Gelar Ujian Komprehensif
by Amir Pallawa Rukka
07 Februari, 2025