UNHAS.TV - Smartphone produk Amerika Serikat iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Hal itu diakibatkan sejumlah kendala, termasuk komitmen investasi yang belum terealisasi antara pihak produsen Amerika dan Indonesia. Kemudian adanya isu ketidakadilan investasi dan belum terpenuhinya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa regulasi investasi harus mempertimbangkan nilai tambah untuk negara serta penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut mendapat tanggapan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahsiswaan FEB Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Alasan Utamanya?
Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
IMA Makassar Gelar Sharing Marketing ke Mahasiswa Fakultas Vokasi Unhas
by Arif Fuddin Usman
19 September, 2025
Ekonomi
Video: Jelang Nataru, Pusat Perbelanjaan Ramayana Hadirkan Program Spesial
by Arif Fuddin Usman
10 Desember, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Breaking News
Tim DVI Identifikasi Tiga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
by Arif Fuddin Usman
24 Januari, 2026








