UNHAS.TV - Smartphone produk Amerika Serikat iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Hal itu diakibatkan sejumlah kendala, termasuk komitmen investasi yang belum terealisasi antara pihak produsen Amerika dan Indonesia. Kemudian adanya isu ketidakadilan investasi dan belum terpenuhinya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa regulasi investasi harus mempertimbangkan nilai tambah untuk negara serta penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut mendapat tanggapan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahsiswaan FEB Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Alasan Utamanya?
Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Maskapai Penerbangan JetStar Asia Bangkrut, 500 Karyawan Terancam PHK
by Amir Pallawa Rukka
11 Juni, 2025
Ekonomi
Unhas Speak Up: Sejauh Mana Komitmen Penerapan Green Financial di Indonesia?
by Arif Fuddin Usman
24 Januari, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Budaya
Video: Spotlight Academy Kenalkan Budaya Indonesia Melalui Tari Nusantara
by Arif Fuddin Usman
19 November, 2024







