UNHAS.TV - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 menuai beragam respons dari pelaku usaha dan masyarakat. Dalam video ini, Pakar Ekonomi dari FEB Unhas, Prof Dr Mursalim, membahas dampak dan langkah strategis yang perlu diambil pelaku usaha untuk menghadapi kebijakan ini. Simak pula pandangan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FEB Unhas Prof Dr Mursalim Nohong SE MSi mengenai pentingnya meningkatkan kualitas produk dan rasionalisasi target bisnis.
Simak informasi selengkapnya di tayangan berikut ini: