UNHAS.TV - Setiap perayaan Hari Raya Idul Fitri, banyak masyarakat Indonesia berbondong-bondong mengunjungi makam keluarga mereka yang telah berpulang. Tradisi ini telah berlangsung turun-temurun dan menjadi bagian dari perayaan Lebaran.
Bagi sebagian besar umat Islam, ziarah kubur menjadi momen untuk mendoakan orang-orang tercinta yang telah tiada, sekaligus sebagai pengingat akan kehidupan setelah kematian.
Namun, di tengah maraknya tradisi ini, muncul pertanyaan seputar hukum berziarah kubur di hari Idul Fitri. Apakah praktik ini dianjurkan dalam Islam? Ataukah hanya sekadar kebiasaan yang berkembang dalam budaya masyarakat?
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof Dr KH Najmuddin Abd Shafa Lc MA, ziarah kubur dalam Islam pernah dilarang pada awal perkembangan agama ini.
Rasulullah ﷺ melarangnya karena saat itu masih banyak masyarakat yang melakukan ritual yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti menangisi mayit secara berlebihan, meratap, atau bahkan meminta pertolongan kepada orang yang telah meninggal.
Namun, seiring berjalannya waktu, larangan tersebut dicabut. Rasulullah ﷺ kemudian menganjurkan umatnya untuk berziarah kubur agar dapat mengingat kematian dan kehidupan akhirat. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menyebutkan:
"Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, sekarang berziarahlah, karena itu akan mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR. Muslim No. 977)
Prof Najmuddin menegaskan bahwa ziarah kubur hendaknya dilakukan dengan niat yang benar, yaitu untuk mendoakan orang yang telah meninggal, bukan untuk meminta sesuatu kepada mereka.
Sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat, ziarah kubur pada hari Lebaran menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan keluarga dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya amal kebaikan selama hidup.
Dengan memahami esensi dan hukum Islam tentang ziarah kubur, umat Muslim dapat menjalankannya dengan penuh kesadaran dan keberkahan.
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin ini menambahkan, dengan mendatangi dan mendoakan orang yang sudah meninggal, sama halnya mengirimi makanan yang disenangi tetangga.
"Artinya melakukan ziarah kubur di hari Lebaran adalah tradisi yang baik dan dianjurkan dalam syariat Islam, selain mendoakan yang telah mendahului kita, terdapat pula pahala bagi mereka yang berziarah," ujar Anregurutta Najmuddin.
Keutamaan Mendoakan Orang Meninggal
>> Baca Selanjutnya