Oleh: Andi Rusbiandi *)
HAMPIR di setiap pintu masuk kantor pemerintahan hari ini, kita disambut papan pengumuman yang seragam nadanya: “Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas” atau “Wilayah Bebas dari Korupsi”. Spanduknya rapi, slogannya tegas, kadang disertai foto pimpinan dengan senyum penuh keyakinan.

Andi Rusbiandi, Akuntan dan Praktisi Keuangan. (dok pribadi)
Secara administratif, ini tentu sebuah kemajuan. Reformasi birokrasi tampak bergerak. Namun di balik kerapian visual dan ritual penandatanganan pakta integritas, ada satu pertanyaan mendasar yang layak diajukan: apakah kita benar-benar sedang membangun integritas, atau sekadar membangun citra tentang integritas?
Dalam kerangka reformasi birokrasi, Zona Integritas (ZI) sejatinya adalah instrumen. Ia merupakan predikat bagi instansi yang menyatakan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Instrumen ini penting, karena menyediakan standar, indikator, dan mekanisme evaluasi. Namun seperti alat apa pun, Zona Integritas adalah benda mati jika tidak dihidupkan oleh nilai yang lebih mendasar: budaya integritas.
Budaya Integritas: Melampaui CCTV
Di sinilah persoalan sering bermula. Banyak instansi terjebak pada pendekatan administratif-sentris. Fokus diarahkan pada pemenuhan dokumen Lembar Kerja Evaluasi, penyusunan SOP yang tebal, pemasangan CCTV di setiap sudut ruangan, hingga pembangunan loket layanan yang tampak modern.
Semua itu sah dan perlu. Namun sejarah birokrasi kita juga mencatat ironi: tidak sedikit lembaga yang telah menyandang status Zona Integritas justru terseret kasus korupsi, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang. Predikat ada, tetapi perilaku menyimpang tetap hidup. Jurangnya terletak pada perbedaan antara zona dan budaya.
Zona integritas berbicara tentang wilayah, sistem, dan prosedur. Budaya integritas berbicara tentang manusia, nilai, dan pilihan moral. Budaya integritas tidak diukur dari ada atau tidaknya kamera pengawas, melainkan dari apa yang dilakukan seorang pegawai ketika tidak ada kamera yang menyala.
Ia tampak dalam keberanian menolak amplop terima kasih, meski tidak ada saksi. Ia hadir dalam keputusan untuk tetap mengikuti aturan, meski ada peluang untuk “menyiasati” sistem demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Jika Zona Integritas adalah wadah, maka budaya integritas adalah isinya. Wadah yang bersih tanpa isi yang berkualitas hanya akan melahirkan kepalsuan birokrasi—tampak rapi di luar, rapuh di dalam. Kita bisa memiliki sistem pelaporan yang canggih, whistleblowing system yang terdokumentasi rapi, tetapi semua itu akan mandul jika budaya diam (silence culture) masih dominan.
Pegawai enggan melapor karena takut dikucilkan, tidak percaya pada perlindungan pelapor, atau—yang lebih parah—karena melihat atasan mereka sendiri melakukan pelanggaran serupa.
Masalahnya, integritas sering diperlakukan sebagai proyek, bukan sebagai nilai. Ketika Zona Integritas dikaitkan erat dengan penilaian kinerja, tunjangan, atau prestasi institusi, muncullah jebakan formalitas.
Jebakan Formalitas
Integritas direduksi menjadi daftar centang: spanduk sudah terpasang, pakta sudah ditandatangani, sosialisasi sudah dilakukan. Dalam situasi seperti ini, integritas berubah menjadi lip service. Ia dikerjakan karena diwajibkan, bukan karena diyakini.
Padahal, budaya integritas menuntut perubahan yang jauh lebih dalam—pada tingkat mindset dan culture set. Ia tidak lahir dari baliho antikorupsi, melainkan dari praktik transparansi dan akuntabilitas dalam keputusan sehari-hari: bagaimana anggaran disusun, bagaimana pengadaan dilakukan, bagaimana promosi jabatan ditentukan. Di ruang-ruang inilah integritas diuji, bukan di baliho depan kantor.
Agar Zona Integritas tidak berhenti sebagai slogan, setidaknya ada tiga jembatan yang harus dibangun untuk menautkannya dengan budaya integritas.
Pertama, kepemimpinan yang otentik. Integritas tidak bisa diajarkan lewat surat edaran; ia menular melalui teladan. Pimpinan harus menjadi orang pertama yang menutup celah kompromi, bukan justru menjadi sumber pembenaran atas pelanggaran kecil yang dibiarkan.
Kedua, sistem yang memanusiakan kejujuran. Budaya integritas sulit tumbuh jika mereka yang jujur justru tersisih, sementara mereka yang lihai “bermain” sistem mendapat promosi. Insentif dan disinsentif harus berjalan adil dan konsisten, tanpa pandang bulu.
Ketiga, pengawasan berbasis partisipasi. Masyarakat dan teknologi perlu dilibatkan bukan sekadar untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi sebagai alarm nyata atas penyimpangan. Pengawasan yang hidup adalah pengawasan yang didengar dan ditindaklanjuti.
Pada akhirnya, pertarungan sesungguhnya bukan antara Zona Integritas dan ketiadaan aturan, melainkan antara formalitas dan nilai. Zona Integritas penting sebagai fondasi, tetapi budaya integritaslah yang menentukan apakah fondasi itu akan menopang bangunan yang kokoh, atau sekadar menjadi dekorasi birokrasi. Tanpa budaya, zona hanya papan nama. Dengan budaya, integritas menjadi napas sehari-hari birokrasi. (*)
*) Penulis adalah akuntan dan praktisi keuangan
Zona Integritas Versus Budaya Integritas

-1024x576-300x169.webp)






