MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar menata kawasan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum di Jalan masuk Kompleks Telkomas, RT 05 RW 04, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.
Penataan dilakukan setelah pemerintah memberi sosialisasi dan kesempatan kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka secara mandiri.
Pembersihan bekas lapak dilakukan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Kantor Kelurahan Berua, Senin (6/7/2026). Kegiatan itu menyasar sejumlah lapak yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum di kawasan Telkomas.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan pemerintah tidak mengedepankan tindakan represif dalam proses penataan.
Menurut dia, pendekatan persuasif, edukatif, dan kekeluargaan menjadi pilihan utama agar masyarakat memahami tujuan penertiban.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum dilakukan penertiban, kami berdialog dengan para pedagang, memberikan edukasi, serta waktu yang cukup agar mereka dapat membongkar lapaknya secara mandiri,” kata Maharuddin, Rabu (8/7/2026).
Ia mengatakan proses penataan berlangsung aman dan tertib. Mayoritas pedagang memilih membongkar lapaknya sendiri setelah mendapat penjelasan mengenai pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” ujar Maharuddin.
Menurut Maharuddin, terdapat sekitar 20 lapak yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum. Lapak-lapak tersebut telah direlokasi maupun dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sebagian di antaranya bahkan disebut telah berdiri selama puluhan tahun.
Ia menilai keberhasilan penataan di kawasan Telkomas menunjukkan bahwa komunikasi yang baik dapat menghasilkan solusi tanpa memicu konflik.
Penataan Secara Bertahap
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, kata dia, akan melanjutkan penataan secara bertahap terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya.
“Kami akan terus melakukan penataan secara bertahap di seluruh wilayah Kecamatan Biringkanaya terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Penataan kawasan tersebut, kata Maharuddin, tidak hanya bertujuan memperindah lingkungan. Pemerintah juga ingin mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan warga yang beraktivitas di sekitar Telkomas.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang mendukung proses penataan. Sikap kooperatif masyarakat, menurut dia, menjadi kunci sehingga pembongkaran lapak dan pembersihan kawasan berlangsung lancar tanpa gesekan.
Lurah Berua, Andi Surianti, mengatakan pembongkaran mandiri itu merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah dan para pedagang. Ia menyebut sejumlah lapak telah berdiri cukup lama sebelum akhirnya dibongkar oleh pemiliknya.
“Lapak-lapak yang telah berdiri kurang lebih selama 30 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif,” kata Andi Surianti.
Ia berharap penataan kawasan Telkomas menjadi langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman. Pemerintah kelurahan bersama kecamatan, kata dia, juga membersihkan sisa-sisa bangunan agar kawasan tersebut kembali tertata dan dapat dimanfaatkan masyarakat luas.
Kegiatan pembersihan dipimpin Camat Biringkanaya Maharuddin, didampingi Sekretaris Kecamatan Biringkanaya Ryan Nugraha Palamba Tarukallo dan Lurah Berua Andi Surianti.
Turut hadir Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Adi Muliadi Jacub Sammana, personel BKO Satpol PP, Ketua RT 05 Mayor Purnawirawan Sattu Pakanan, serta Ketua RW 04 Firman. (*)
Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah beroperasi 30 tahun di depan Perumahan Telkomas ditertibkan, Senin (6/7/2026). (Dok Camat Biringkanaya)




 PhD-300x187.webp)



