MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pertahanan RI berhasil mengeluarkan selebgram Arnold Putra (AP) yang ditahan oleh Pemerintah Myanmar.
"Kementerian Pertahanan RI mendapatkan informasi terkait status penahanan Arnold pada 4 Juli 2025. Merespons hal tersebut, Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, sebagaimana dikutip ANTARA, Selasa (22/7/2025).
Frega mengatakan, Kementrian Pertahanan menggandeng beberapa pihak membebaskan Arnold. Salah satunya yakni Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF).
"Kemhan dan seluruh pihak secara intensif membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar sehingga dapat dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air yang disambut pihak," kata Frega.
Arnold Putra yang dikenal sebagai selebgram, telah ditahan oleh Pemerintah Myanmar sejak 20 Desember 2024. Arnold ditangkap aparat Myammar pada 20 Desember 2024 dan telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara atas dakwaan yang sangat serius yakni bertemu dengan kelompok militer terlarang di negara itu dan didakwa ikut membiayai kelompok itu. AP divonis melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
Namun, dari beberapa penelusuran, sosok yang mengacu ke AP yakni Arnold Putra, pemilik akun @arnoldputra dan @byarnoldputra. Nama Arnold Putra sendiri bukan nama yang baru muncul dalam perbincangan di Indonesia.
Namanya kembali menjadi sorotan publik setelah kabar penahanannya oleh junta militer Myanmar pada Desember 2024 mencuat. Ia dikenal sebagai selebgram dan desainer asal Indonesia dengan gaya hidup nyentrik dan kontroversial
Arnold Putra lahir di Jakarta pada tahun 1995, kini berusia 33 tahun. Ia dibesarkan dalam keluarga yang cukup berada, yang memungkinkannya menempuh pendidikan di bidang desain di Los Angeles, Amerika Serikat.(*)