News

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami Siram Istri dengan Air Keras

PELAKU - Terduga pelaku penyiraman air keras. (foto: Humas Polri)

KEDIRI, UNHAS.TV - Satreskrim Polres Kediri mengungkap kronologi suami terduga pelaku penyiram air keras ke istri berinisial PK (24) dan anaknya PM (2).

Nurohmad alias Tompel (25) melakukan hal itu di salah satu rumah kost Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (11/7/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, terduga pelaku datang ke Kediri mendatangi rumah kost istri dan anaknya di salah satu rumah kost di kawasan Kecamatan Ngasem.

"Terduga ke Kediri mengajak anak dan istrinya pulang ke Magelang, Jawa Tengah," kata AKBP Bimo, Selasa (16/7/2024), saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa.

Namun di rumah itu terduga pelaku cekcok dengan istrinya yang tidak mau diajak pulang ke Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, pelaku juga curiga istrinya menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

"Karena marah terduga pelaku akhirnya membeli berbagai cairan air keras salah satu toko di Kota Kediri," ucap AKBP Bimo.

Lantaran marah, terduga menyiram anak dan istrinya. Belakangan, pelaku panik dan melarikan diri.

Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem kemudian melakukan penyelidikan ke wilayah Magelang, Jawa Tengah, dibantu Unit Resmob Polresta Magelang. Pelaku berhasil diamankan di Magelang pada Jumat (12/7/2024) malam.

Anak pelaku yang disiram air keras sudah dirujuk ke Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif.(*)