News

Aktor Rio Reifan Tertangkap Lagi, 5 Kali Jadi Tersangka

TERSANGKA - Aktor Rio Reifan menjadi tersangka kasus kepemilikan narkotika. (IG: @rioreifan).

JAKARTA, UNHAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan aktor Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai ditangkap di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.

Ini adalah kali kelima pemain sinetron itu tertangkap untuk kasus serupa. Setelah penatapan status tersangka, pemeran tokoh Restu di Tukang Bubur Naik Haji the Series itu akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pemeriksaan kesehatan dan urine pada Senin (29/4/2024) pagi, menunjukkan Rio Reifan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, metamfetamin, ekstasi, dan alprazolam.

Rio Riefan menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jakarta Barat. Rio yang mengenakan kaos hitam topi hitam, dan penutup mulut, tampak selalu tertunduk di depan media usai menjalani pemeriksaan.

Rio mulai tersangkut kasus narkotika pada 2015 atas kepemilikan sabu. Pada 2017 dan 2019, Rio kembali ditangkap untuk kasus serupa. Tahun 2021, Rio mengulangi tindakannya, kali ini dengan cara memesan narkotika dan pengantaran dilakukan melalui ojek online.

April 2024, polisi menangkap Rio di kediamannya. Polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam. (amir pr)