Polhum

Akademisi Unhas Nilai Kelangkaan BBM, LPG dan Air Bersih di Makassar sebagai Persoalan Tata Kelola

Dosen Administrasi Publik Unhas Dr Ishak Salim SIP MA. (Unhas TV/Kautsar Ardiansyah)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), LPG hingga kesulitan memperoleh air bersih yang terjadi dalam waktu berdekatan di Makassar dinilai tidak sekadar berkaitan dengan keterbatasan pasokan.

Persoalan tersebut juga memperlihatkan pentingnya tata kelola, koordinasi antarpihak, serta kemampuan pemerintah mengantisipasi gangguan sebelum berdampak luas kepada masyarakat.

Dosen Administrasi Publik Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Ishak Salim SIP MA melihat kondisi tersebut dari perspektif governance atau tata kelola.

Dalam penyediaan energi, ia menyoroti tanggung jawab pemerintah pusat serta persoalan yang dapat muncul pada rantai pasokan dan distribusi.

“Saya pikir ini bisa disebut kegagalan governance dalam penyediaan energi untuk warga. Terutama oleh pemerintah pusat yang paling bertanggung jawab, dalam hal ini Kementerian ESDM, BPH Migas, sampai di tingkat munculnya persoalan pada pasokan. Kemudian soal distribusi juga menghadapi kendala,” ujar Ishak.

Ia mengatakan dampak terbesar dari terganggunya pasokan dan distribusi dirasakan langsung oleh masyarakat, baik di Kota Makassar maupun kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi persoalan krusial yang perlu ditangani.

Dari perspektif tata kelola, Ishak menjelaskan bahwa persoalan tersebut melibatkan sejumlah aktor dengan kewenangan berbeda. Pasokan BBM, listrik, dan gas memiliki dimensi nasional, sedangkan persoalan air bersih juga berkaitan dengan pengelolaan di tingkat lokal.

Pada persoalan air bersih, misalnya, ia menyinggung berkurangnya debit air di Lekopancing akibat musim kemarau yang kemudian berdampak terhadap distribusi.

Namun, di tengah kondisi tersebut, Ishak menilai masih terdapat kelemahan dalam antisipasi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Di sini tampak ada persoalan yang mana tata kelola itu tidak berjalan seimbang dan pemerintah, baik lokal maupun pusat, menjadi kurang mengantisipasi terjadinya hal ini,” katanya.

Persoalan antisipasi menjadi salah satu hal yang disoroti Ishak. Ia menilai sejumlah tindakan yang dilakukan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dan kabupaten saat persoalan terjadi masih bersifat emergency response.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki sistem deteksi dini yang memungkinkan potensi gangguan diketahui lebih awal.

Sinyal persoalan, kata Ishak, sebenarnya telah muncul sebelumnya. Ia mencontohkan kelangkaan LPG yang telah terjadi di sejumlah daerah sejak beberapa waktu sebelumnya.

Kondisi tersebut dinilainya seharusnya dapat menjadi peringatan untuk mengantisipasi gangguan pasokan yang lebih luas.

Untuk penanganan saat ini, Ishak mendorong dilakukannya audit terhadap pihak-pihak yang menyebabkan terhambatnya pasokan. Audit tersebut juga perlu diikuti dengan transparansi dan pengawasan pada proses distribusi.

“Yang pertama, segera lakukan audit atas pelaku-pelaku yang membuat pasokan ini terhambat,” tegasnya.

Ishak menyebut kebutuhan BBM Sulawesi Selatan atau Makassar berada pada kisaran 700 kiloliter per hari. Saat gangguan terjadi, ia menyebut distribusi meningkat menjadi sekitar 1.300 kiloliter. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibarengi transparansi untuk memastikan pasokan tetap terjaga.

“Pasokan ini supaya bisa terjaga, itu harus ada transparansi di situ dan jika ada permainan di sana, pihak terkait harus memproses dan memberikan sanksi setiap pelaku yang membuat pasokan ini terganggu,” jelasnya.

Pengawasan juga dinilai perlu diperkuat pada jalur distribusi agar kebutuhan dasar sampai kepada masyarakat. Jika ditemukan hambatan, Ishak menilai diperlukan penanganan segera sekaligus perbaikan sistem untuk mengatasi persoalan pada rantai distribusi.

Selain persoalan pasokan dan distribusi, Ishak menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai hak warga negara.

Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan tersebut dapat diakses masyarakat, sementara warga tetap perlu kritis ketika pemenuhannya mengalami hambatan.

“Kebutuhan-kebutuhan ini adalah hak dari warga negara sehingga bagaimanapun kalau itu terganggu, maka yang patut disalahkan adalah pemerintah yang seharusnya memenuhi hak itu dan warga juga harus tetap kritis, harus tetap berjuang untuk memperjuangkan haknya jika terhambat,” pungkas Ishak.

(Kautsar Ardiansyah R / Unhas TV)