Polhum

Aleg PKS DPR RI, Meity Rahmatia Kecam Pelecehan dan Pemerkosaan Perempuan

JAKARTA, UNHAS.TV - Kekerasan terhadap perempuan dalam  dua peristiwa baru-baru ini dikecam oleh Meity Rahmatia. Anggota Komisi Tiga Belas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu meminta pelaku dihukum berat.

"Harapannya agar kejadian serupa tidak berulang,"ungkapnya kepada awak media di gedung DPR RI, Senin (14/04/2025). 

Dua peristiwa itu adalah pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS Unpad di RSHS Bandung dan dugaan kekerasan seksual seorang mahasiswi oleh oknum guru besar Farmasi Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. 

Meity yang aktif di sejumlah organisasi sosial dan keperempuanan itu menyesalkan kekerasan seksual perempuan kembali terjadi  di Indonesia. Berlangsung bahkan tidak berselang lama.

"Ingatan dan kesedihan kita tentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Nusa Tenggara Timur oleh oknum aparat belum hilang," ujarnya.

"Ada lagi yang terjadi. Cara yang mereka lakukan juga benar-benar kejam dan diluar nalar. Mereka memanfaatkan relasi kuasa dan profesinya atau kedudukannya untuk menjalankan perilaku busuknya terhadap korban perempuan," geram Meity. 

Meity mengaku berkoordinasi dengan pemerintah, Komnas HAM dan LPSK dalam rangka mendorong penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan.

"Kami di Komisi XIII senantiasa berkoordinasi dengan kementerian terkait hukum dan Hak Asasi Manusia," ujarnya. 

"Begitu juga dengan Komnas HAM dan LPSK untuk melindungi korban dari tekanan dan intimidasi serta kekerasan ganda akibat pemberitaan media dan informasi pada platform media sosial. Identitas mereka idealnya harus dijaga agar karena para korban memiliki masa depan," pungkasnya. (*)