Polhum

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Kader PDIP Diminta Tidak Gentar

MAKASSAR, UNHAS.TV - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Ketua PDIP Komaruddin Watubun.

Komaruddin menyerukan kepada seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia agar tidak gentar dan selalu memegang teguh prinsip satyam eva jayate atau hanya kebenaran yang berjaya.

"Satukan barisan di bawah komando ketua umum Megawati Soekarnoputri! Ingat tema perjuangan kita satyam eva jayate," kata Komar dalam keterangannya, Selasa (24/12).

Hasto ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) yang dikeluarjan KPK.

BACA:

Selain Hasto Kristiyanto, KPK juga Tetapkan DTI sebagai Tersangka

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Kader PDIP Diminta Tidak Gentar

Sprindik nomor Sprin.Dik/153.DIK.00/01/12/2024) mencantumkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap 

pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Harun diduga telah menyuap Wahyu Setiawan pada 2020 ketika Wahyu masih menjabat sebagai Komisioner KPU RI agar Harun bisa menjadi pengganti Nazaruddin Kiemas yang lolos ke DPR RI tetapi meninggal dunia.

Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 mencantumkan Hasto sebagai tersangka merintangi penyidikan atas kasus dugaan suap. 

Penetapan tersangka ini atas tindak lanjut ekspose perkara yang dilakukan KPK pada 20 Desember 2024. Sebelumnya, KPK pernah memanggil Hasto sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dari Harun Masiku pada pada 2020 dan Juni 2024.

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan PDIP belum mengeluarkan pernyataan sikap resmi mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.(*)