Oleh: Khusnul Yaqin*
Ulangan kegagalan Amerika Serikat dalam berhadapan dengan Iran yang kita saksikan hari ini sejatinya seperti memutar kaset rusak.
Pembatalan rencana serangan militer Amerika Serikat terhadap Iran—yang dilaporkan terjadi hanya beberapa menit sebelum eksekusi—menjadi penanda penting dalam lanskap geopolitik Timur Tengah.
Keputusan tersebut, yang disebut melibatkan intervensi langsung Presiden Donald Trump, tidak dapat dibaca semata sebagai manuver taktis sesaat, melainkan mencerminkan akumulasi perhitungan strategis yang lebih dalam.
Perubahan keseimbangan kekuatan regional, keterbatasan opsi militer konvensional, serta risiko eskalasi yang tak lagi dapat dikelola dengan kalkulasi lama menjadi faktor utama dalam keputusan tersebut.
Dalam kerangka ini, pembatalan juga mengindikasikan kegagalan pendekatan pra-perang yang selama ini kerap digunakan, mulai dari upaya menciptakan instabilitas internal hingga skenario operasi khusus yang bersifat decapitation, yang pada akhirnya gagal menghasilkan kondisi operasional yang diharapkan.
Ketika instrumen-instrumen tersebut tidak mampu mengubah lanskap domestik Iran secara menentukan, biaya dan ketidakpastian meningkat sehingga opsi eskalasi militer terbuka kehilangan rasionalitas strategisnya.
Pembatalan sebagai Indikator Medan Nyata
Dalam tradisi kajian perang modern, pembatalan operasi pada fase akhir justru sering menjadi indikator paling jujur tentang realitas di medan strategis.
Para pengambil keputusan cenderung membatalkan bukan karena ketiadaan niat, melainkan karena ketidakpastian hasil yang terlalu besar.
Dalam konteks Iran, kekhawatiran akan respons balasan berskala luas—baik melalui jaringan regional maupun kemampuan pertahanan domestik—menjadi variabel kunci.
Perang yang tidak menjanjikan decisive outcome hampir selalu ditinggalkan oleh aktor rasional, terlebih jika berpotensi menyeret kawasan ke konflik terbuka berkepanjangan.
Batas Paksaan Militer
Sejumlah analis strategi, termasuk pemikir realis klasik seperti Kenneth Waltz dan John J. Mearsheimer, telah lama mengingatkan bahwa negara dengan kedalaman strategis, legitimasi internal, dan kemampuan deterrence yang kredibel sulit dipaksa runtuh melalui serangan terbatas.
Dalam kerangka ini, Iran tampil sebagai contoh negara yang telah menginternalisasi pelajaran embargo dan tekanan eksternal selama puluhan tahun, lalu mengonversinya menjadi kapasitas bertahan yang berlapis.
Pembatalan serangan, karenanya, lebih tepat dibaca sebagai pengakuan implisit atas keterbatasan paksaan militer.

Ilustrasi ini merefleksikan analisis Khusnul Yaqin mengenai pembatalan serangan AS terhadap Iran. Di satu sisi, tampak keraguan pemimpin negara adidaya di tengah bayang-bayang kegagalan masa lalu; di sisi lain, kepemimpinan Iran yang mengonsolidasikan kekuatan melalui kohesi internal dan simbol keagamaan. Sebuah bukti bahwa dalam dunia multipolar, deterrence (daya gentar) yang kredibel mampu memaksa aktor terkuat sekalipun untuk berpikir ulang.
Faktor Domestik Amerika Serikat
Faktor domestik Amerika Serikat juga tidak dapat diabaikan dalam membaca keputusan tersebut.
Pengalaman perang panjang tanpa kemenangan yang jelas—dari Irak hingga Afghanistan—telah membentuk skeptisisme publik terhadap petualangan militer baru.
Para penasihat keamanan yang rasional cenderung memperingatkan presiden tentang biaya politik dan ekonomi dari konflik yang tak berujung.
Dalam kondisi demikian, kebijakan yang tampak “keras” di atas kertas kerap berujung pada koreksi di ruang pengambilan keputusan.
Kesalahan Membaca Dinamika Internal Iran
Di sisi lain, dinamika internal Iran kerap disalahpahami oleh pengamat luar.
Protes dan ketegangan sosial, yang sejatinya merupakan bagian dari realitas masyarakat mana pun, sering direduksi menjadi narasi keruntuhan yang segera.
Pendekatan ini mengabaikan fakta bahwa mobilisasi sosial berbasis nasionalisme dan simbol keagamaan memiliki daya rekat yang kuat dalam konteks Iran.
Produksi Narasi Global dan Reproduksi Lokal
Di sinilah kita dapat memahami mengapa narasi pencampuradukan agama dan politik kerap diarahkan secara sistematis terhadap konsep wilayat al-faqih dalam wacana global, termasuk di Indonesia.
Narasi ini sering disalurkan melalui aktor-aktor yang tampil dengan legitimasi keagamaan maupun nasionalisme, seperti Rizal Mallarangeng, sehingga pesan yang disampaikan seolah-olah lahir dari kepentingan domestik dan kekhawatiran internal.
Padahal, jika dicermati lebih dalam, kerangka berpikir yang digunakan merefleksikan sudut pandang dan kepentingan kebijakan Amerika Serikat.
Dengan mekanisme semacam ini, wacana geopolitik direproduksi dalam bahasa lokal—tampak otentik di permukaan, namun pada hakikatnya berfungsi sebagai perpanjangan artikulasi kepentingan Amerika Serikat dan Zionisme yang lebih luas.
Kohesi Internal dan Kepemimpinan Iran
Sejarah modern menunjukkan bahwa tekanan eksternal terhadap Republik Islam Iran justru kerap memperkuat kohesi internal, terutama ketika dibingkai sebagai ancaman terhadap kedaulatan nasional.
Kepemimpinan Sayyid Ali Khamenei memainkan peran sentral dalam bingkai tersebut.
Terlepas dari perbedaan pandangan terhadap sistem politik Iran, sulit menafikan bahwa legitimasi simbolik yang menggabungkan wacana kebangsaan, agama, dan memori historis memberi daya tahan politik yang signifikan.
Dalam kajian state resilience, legitimasi semacam ini sering kali lebih menentukan daripada keunggulan material semata.
Asimetri Teknologi dan Biaya Perang
Aspek teknologi dan strategi juga patut dicermati secara serius.
Selama satu dekade terakhir, Iran menekankan pengembangan kemampuan pertahanan yang asimetris dan terdistribusi, alih-alih mengandalkan platform konvensional yang mahal.
Pendekatan ini meningkatkan biaya serangan bagi pihak lawan sekaligus menurunkan probabilitas keberhasilan operasi singkat.
Bagi perencana militer, situasi semacam ini menggeser kalkulasi dari “bisa menyerang” menjadi “apakah pantas menyerang”.
Kegagalan Perang Informasi
Pembatalan operasi juga menyoroti keterbatasan perang informasi.
Upaya membentuk persepsi internasional melalui narasi media tidak selalu berbanding lurus dengan dinamika di lapangan.
Dalam era komunikasi digital, kontrol narasi menjadi semakin kompleks karena keberhasilan propaganda bergantung pada resonansi lokal yang tidak dapat diproduksi dari luar.
Ketika narasi eksternal tidak menemukan pijakan sosial yang memadai, ia kehilangan efektivitas strategisnya.
Kekalahan paling telanjang terlihat ketika perusuh bayaran Amerika Serikat dan Israel melakukan pembakaran Al-Qur’an, masjid, dan makam suci.
Bagi masyarakat Syiah di Iran, penodaan terhadap simbol-simbol tersebut merupakan penghinaan yang menghunjam hingga lapisan terdalam kesadaran dan identitas spiritual mereka.
Dari titik inilah tampak jelas kesembronohan dalam perancangan skenario kerusuhan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel.
Batas Sanksi dan Pelajaran Deterrence
Kasus Iran juga memperlihatkan batas-batas sanksi dan embargo sebagai alat kebijakan.
Tekanan ekonomi memang menimbulkan biaya sosial, tetapi tidak otomatis menghasilkan perubahan politik yang diinginkan.
Dalam banyak kasus, sanksi justru mendorong negara sasaran membangun substitusi, jejaring alternatif, dan mempercepat kemandirian tertentu, sehingga efek jangka panjangnya sering berlawanan dengan tujuan awal.
Dari sudut pandang kebijakan internasional, pembatalan serangan ini menyisakan satu pelajaran penting: deterrence bekerja ketika dipahami bersama oleh kedua belah pihak.
Ketika risiko eskalasi melampaui ambang kendali, bahkan aktor paling kuat pun memilih menahan diri, bukan sebagai tanda kelemahan, melainkan sebagai refleksi rasionalitas strategis.
Penutup: Dunia Multipolar dan Pilihan Rasional
Ke depan, pilihan paling masuk akal bagi Washington bukanlah pengulangan siklus tekanan dan eskalasi yang sama, melainkan reposisi menuju diplomasi substantif.
Kerja sama terbatas di bidang ekonomi, riset, kebudayaan, dan pendidikan—yang disertai mekanisme kepercayaan—lebih berpotensi menghasilkan stabilitas dibandingkan ancaman berulang.
Pembatalan serangan terhadap Iran, dengan demikian, bukan sekadar episode taktis, melainkan cermin perubahan struktur kekuatan global dan pengingat bahwa dalam dunia multipolar, kebijaksanaan sering kali terletak bukan pada kemampuan memulai perang, melainkan pada keberanian untuk tidak memulainya.
*Penulis adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin
Prof. Khusnul Yaqin: Memahami Kohesi Internal dan Daya Tahan Strategis Iran terhadap Tekanan Global"



-300x200.webp)




