Polhum
Sosial

Anggota DPR RI Asal Sulsel Desak Investigasi Dugaan Narkoba dan Penikaman di Lapas Makassar

NARKOBA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Meity Rahmatia mendesak pemerintah mengusut dugaan penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Makassar. (Dok Meity Rahmatia)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, mendesak pemerintah mengusut dugaan penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Makassar.

Desakan itu disampaikan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan penggunaan narkoba yang disertai insiden penikaman antarwarga binaan.

Meity mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Menurut dia, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan reintegrasi sosial, bukan ruang bagi peredaran narkoba atau kekerasan.

“Kami sangat prihatin dengan informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan insiden kekerasan di Lapas Makassar,” kata Meity di Makassar, Sabtu (13/6/2026).

“Jika terbukti benar, kejadian ini menunjukkan adanya persoalan yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh,” lanjutnya dalam siaran pers ke Unhas TV.

Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I itu meminta investigasi dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Ia mengatakan pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Semua pihak yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, harus diproses sesuai aturan hukum.

Meity menilai kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengamanan, pengawasan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Ia mendorong penguatan deteksi dini, peningkatan integritas petugas, penggunaan teknologi pengamanan, serta pengawasan yang lebih efektif di lapas dan rumah tahanan.

“Negara tidak boleh kalah terhadap jaringan narkotika yang mencoba beroperasi dari balik tembok penjara,” ujar Meity.

“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus mengambil langkah tegas dan terukur guna memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Tantangan Pengamanan Lapas

Menurut Meity, kondisi kelebihan kapasitas atau overcrowding di sejumlah lapas dan rutan turut memperberat tantangan pengamanan.

Situasi itu, kata dia, dapat melemahkan fungsi pembinaan jika tidak disertai tata kelola yang kuat, pengawasan ketat, dan kebijakan pemasyarakatan yang lebih menyeluruh.

Meity juga menyinggung kembali dugaan peredaran narkoba yang disebut dikendalikan dari Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa. Kasus itu sempat memicu unjuk rasa sejumlah aktivis antinarkoba pada 25 Mei 2026. Aksi tersebut berakhir ricuh.

“Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan peka terhadap berbagai persoalan ini dan menunjukkan kepada publik upaya penyelesaiannya secara transparan,” kata Meity.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR, Meity menyatakan akan mengawal perkembangan kasus ini. Ia juga akan meminta penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan.

Ia mengatakan masyarakat perlu mendapat kepastian bahwa negara hadir untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memastikan fungsi pembinaan pemasyarakatan berjalan optimal. “Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” ujarnya. (*)