MAKASSAR, UNHAS.TV - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berlatar Ferienjob atau program magang kerja di Jerman. Dari hasil penyelidikan, polisi sudah menetapkan lima tersangka yakni ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MZ.
Lalu, apa yang dimaksud dengan Ferienjob?
Dalam bahasa Jerman, Ferienjob artinya "pekerjaan liburan". Program ini biasanya muncul pada musim panas (Juni-Agustus) atau musim dingin (Desember-Februari).
Masa Ferienjob antara 2-3 bulan, bisa lebih dari waktu itu, bisa pula lebih singkat, tergantung kesepakatan peserta dan pemberi keja.
Pelajar dan mahasiswa Jerman umumnya mengikuti Ferienjob untuk mencari tambahan uang. Makanya, program ini sama sekali tidak terkait dengan pendidikan atau pemagangan.
Adapun pengupahannya mengikuti peraturan pemerintah setempat. Begitu pula dengan jenis pekerjaan yang bisa diikuti peserta Ferienjob.
BACA JUGA
Polri Usut Kasus Ferienjob, Nama Unhas dan UNM Disebut
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin, Jerman, sejk Desember 2023 sudah memberi penegasan bahwa ferienjob adalah kerja paruh waktu dalam masa liburan. Ferienjob bukan program magang. Jadi, ini murni bagian dari pasar kerja.
Dalam pernyataan itu sangat tegas disebutkan, Ferienjob atau bekerja di waktu libur di Jerman, bukan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dua butir penegasan itu yakni:
Pertama, Ferienjob diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman (Beschäftigungsverordnung / BeschV) yang menyatakan bahwa Ferienjob dilakukan hanya pada saat “official semester break” atau libur semester yang resmi.
Sesuai kelaziman yang ada, khususnya dalam kalender akademik Indonesia, libur panjang antar–semester resmi di Indonesia lazimnya dilakukan pada pertengahan tahun
Kedua, jenis pekerjaan yang dilakukan adalah jenis pekerjaan yang pada umumnya termasuk pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik, misalnya mengangkat kardus logistik, packing barang untuk dikirim, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara (porter).
Pernyataan lengkap KBRI di Berlin bisa dilihat di sini.