MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya visa kunjungan bagi warga negara asing mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menopang perekonomian di tengah melemahnya nilai tukar yen serta meningkatnya arus wisatawan asing.
Kenaikan biaya visa Jepang menjadi sorotan publik, khususnya bagi wisatawan asal Indonesia. Sebelumnya, biaya visa berada di kisaran 3.000 yen atau sekitar Rp330 ribu. Namun kini, biaya tersebut mengalami kenaikan signifikan.
Kebijakan ini dipicu oleh melemahnya nilai tukar yen yang berdampak pada inflasi di Jepang. Pemerintah Jepang pun mengambil langkah dengan menaikkan biaya visa guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selain faktor ekonomi, lonjakan jumlah wisatawan dan tenaga kerja asing juga menjadi pemicu kebijakan ini. Jepang saat ini menghadapi fenomena over tourism yang berdampak pada meningkatnya harga-harga di dalam negeri.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Dr Fitriwati Djaman SE MSi PhD menilai kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah Jepang dalam menjaga perputaran ekonomi.
“Oh iya, kebetulan berita ini sangat mengagetkan saya ya. Karena kemarin waktu bulan Maret saya ke Jepang tapi masih pakai visa waiver. Tetapi sekarang ada info yang berlaku 1 Juli 2026, dari yang tadinya 3.000 yen atau sekitar Rp330 ribu menjadi tiga kali lipat," ujarnya.
"Ini merupakan dampak dari pelemahan nilai tukar yen yang menyebabkan inflasi di Jepang, sehingga pemerintah menaikkan biaya visa. Selain itu, peningkatan wisatawan asing juga menjadi faktor pendorong,” lanjutnya.
Meski terjadi kenaikan biaya visa, dampak terhadap minat wisatawan diprediksi tidak terlalu signifikan. Hal ini disebabkan masih adanya kebijakan visa waiver bagi pemegang paspor elektronik.
Pemerintah Jepang pun optimistis daya tarik pariwisata mereka tetap tinggi, sehingga jumlah kunjungan wisatawan asing tidak akan mengalami penurunan drastis.
Meskipun demikian, penyesuaian harga diperkirakan akan membentuk keseimbangan baru dalam permintaan wisata ke Jepang.
(Andrea Ririn Karina / Unhas TV)
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Dr Fitriwati Djaman SE MSi PhD. (Unhas TV / Andrea Ririn Karina)








